JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) H Patrialis Akbar mengaku tidak setuju jika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diberi senjata api karena langkah tersebut jelas tidak akan meyelesaikan masalah secara komprehensif.
"Ah ah ah, Satpol PP diberi senjata api? Jelas saya tidak setuju, karena akan menambah masalah baru," jawab Patrialis Akbar sembari ketawa, di Jakarta, Rabu (7/7)Dia dimintai tanggapan atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26/2010 tentang Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaporan Satpol PP, yang di alamnya mengatur penggunaan senpi bagi Stpol PP.
Selain akan menambah masalah baru, lanjut Patrialis, Satpol PP yang dipersenjatai sekaligus juga mengambil-alih tugas dan peran kepolisian selaku institusi yang ditugaskan negara untuk menjaga ketertiban umum masyarakat
BACA JUGA: Dengan Pentungan Nyali Besar, Apalagi Bersenpi
"Saya pikir, tidak sesederhana itu masalahnya," tegas Patrialis.Penolakan terhadap Satpol PP dipersenjatai juga datang dari Ketua Eksekutif Setara Institute, Hendardi
BACA JUGA: Netralitas PNS Masuk Road Map Reformasi Birokrasi
“Satpol PP bukan aparat penegak hukumMestinya, sebelum meluncurkan keputusan tersebut harusnya Gamawan Fauzi memberikan ruang terhadap publik guna merespon kebijakannya
BACA JUGA: Ibarat Mengirim Bom ke Rumah-rumah
"Karena ruang publik sama sekali tidak dia beri, tentu keputusannya tersebut akan menjadi kontro produktif bagi institusinya sendiriSaya pikir, termasuk saya, harus lebih banyak belajar lah tentang mengurus masyarakat ini," tegasnya.Sikap yang sama juga dinyatakan oleh Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid"Kita semua menyayangkan kebijakan Gamawan Fauzi yang mempersenjatai Satpol PP tapi tidak didahului dengan diskusi publikKebijakan itu keliru dan tidak fair," kata Usman.
Sementara Sosiolog UI, Imam Budidarmawan Prasodjo, melihat persoalan utama di Satpol PP sebenarnya terletak pada cara kerja, sistem organisasi hingga mindset merekaPara anggota Satpol PP harusnya menyadari apa fungsi merekaSebelum melakukan tindakan represif, terlebih dahulu harus dilakukan tindakan preventif (mencegah)Tindakan preventif ini sendiri harus digunakan dengan cara-cara persuasif"Jika tidak, tanpa diberi senjata saja, Satpol PP tetap berbahaya," kata Imam(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Harus Kawal Tabung Gas Hingga Sub Agen
Redaktur : Tim Redaksi