Pertamina Harus Kawal Tabung Gas Hingga Sub Agen

Rabu, 07 Juli 2010 – 19:35 WIB

JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri terus mengintensifkan pengusutan pihak yang melakukan penyuntikan tabung gas, yang disinnyalir menjadi biang ledakan tabung gas yang terjadi di sejumlah daerah belakangan iniOperasi penggerebekan terakhir dilakukan Rabu (7/7) dinihari oleh Polres Metro Bekasi  terhadap agen elpiji yang diduga melakukan penyuntikan gas.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Suhardi Aliyus menjelaskan, penggrebekan di Bekasi itu merupakan rangkaian penyelidikan yang dilakukan jajarannya sejak beberapa waktu lalu

BACA JUGA: Mendagri Tunda Kebijakan Satpol PP Bersenpi

Di Mabes Polri sendiri, jumlah tersangka yang telah ditangkap sebanyak empat orang berkaitan dengan kasus ini.

‘’Satu bosnya tiga anak buahnya,’’ ujar Suhardi di Mabes Polri, Rabu(7/7)
Dikatakan, jumlah ini belum termasuk penangkapan yang dilakukan polres dan polda di wilayah lainnya.

Namun demikian, tambahnya, penindakan ini dirasa belum cukup menjadi solusi bagi kasus ledakan tabung ini

BACA JUGA: Satpol PP Bersenpi Tunggu 3 Tahun Lagi

Menurutnya, pihak Peramina selaku seagai produsen harus bisa melakukan pengawasan hingga agen terendah untuk memastikan keamanan produk mereka sebelum sampai ke tangan konsumen. 

‘’Karena sebelumnya ada penjelasan dari Pertamina, sampai ke Agen kemampuan pengawasannya
Nah sekarang kita minta tindak lanjut lebih jauh lagi dari Pertamina, jangan hanya sampai ke agen tapi juga sub agen sehingga dapat terkontrol,’’ tambahnya.

Selain itu, Pertamina juga diminta memberlakukan penegasan kuota tabung yang boleh ditampung oleh satu agen

BACA JUGA: Permendagri Soal Satpol PP Bersenpi Terus Dikritik

Kuota ini dapat ditentukan dari kemampuan agen tersebut untuk melakukan pengawasan terhadap tabung elpiji yang mereka miliki.

Lalu apakah ada dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh orang Pertamina sendiri dari rangkaian ledakan elpiji ini? ‘’Terlalu cepat menyebut ada oknum Pertamina,’’ tegasnyaPasalnya, ujar Suhardi, harus ada penyelidikan dan bukti mendalam untuk menyimpulkan hal itu.

Yang jelas, ujarnya, pencegahan juga harus dimulai dari konsumen sendiri yakni dengan membeli tabung dari agen resmiSelain itu penggunaan aksesori dan selang gas harus diperhatikan terutama dari seal pengaman yang dipakai"Sehingga resiko pengurangan gas dan kebocoran dapat dicegah seminimal mungkin," pungkasnya(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri: Satpol PP Bawa Senjata, Resiko Tambah Besar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler