Netralitas PNS Masuk Road Map Reformasi Birokrasi

Rabu, 07 Juli 2010 – 20:34 WIB

JAKARTA - Ketidaknetralan PNS yang saat ini masih jadi masalah utama dalam pendayagunaan aparatur negara, mendorong pemerintah membuat sistem regulasi baru untuk memperkuat aturan yang sudah adaBahkan, pemerintah sampai merasa perlu memasukan netralitas PNS dalam grand design dan road map reformasi birokrasi.

"Sebenarnya sudah banyak aturan mengikat yang mengarah pada netralitas PNS

BACA JUGA: Ibarat Mengirim Bom ke Rumah-rumah

Hanya saja, di lapangan aturan tersebut masih sulit dilaksanakan
Karena itu dalam road map reformasi birokrasi kita masukkan itu," kata Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Ismail Mohammad di sela-sela launching reformasi birokrasi Kementerian PAN&RB, Rabu (7/7).

Dalam PP 53 Tahun 2010 jo PP 30 Tahun 1980 tentang Disiplin PNS, kata Ismail, disebutkan bahwa PNS yang terbukti tidak netral akan diberikan sanksi berupa pemecatan tidak hormat

BACA JUGA: Pertamina Harus Kawal Tabung Gas Hingga Sub Agen

Menurutnya, kurang netralnya PNS juga turut dipengaruhi oleh pimpinan


Ismail menambahkan, kondisi itu diperparah lagi oleh adanya fakta di lapangan bahwa pejabat inspektorat yang seharusnya jadi pengawas, malah ikut-ikutan tidak netral

BACA JUGA: Mendagri Tunda Kebijakan Satpol PP Bersenpi

"Ini sangat terasa di daerahKarena itu, salah satu indikator reformasi birokrasi di daerah adalah kenetralan PNSKalau PNS masih berpihak pada incumbent atau jadi tim sukses, berarti reformasi birokrasinya belum jalan," terangnya(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Bersenpi Tunggu 3 Tahun Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler