JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, menyambut positif temuan Komisi III DPR RI soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)Ia menegaskan, itu merupakan dinamika dari suatu proses yakni pemilihan Pimpinan KPK
BACA JUGA: SBY Pastikan Tak Pakai Uang Negara
"Saya lihat temuan yang didapat Komisi III adalah hal penting
Dia menganggap temuan itu wajar dan merupakan hal yang penting di samping hal lain yang juga penting yakni proses seleksi capim KPK itu sendiri
BACA JUGA: Remunerasi Tak Jamin Jaksa Jujur
"Saya tidak boleh berbicara atas nama panselBACA JUGA: PDIP Pertanyakan Tanggung Jawab Patrialis Akbar
Saya tidak ingin menggunakan kesalahanKalau temuan menjadi hal yang penting saya harus akuiMudah-mudahan kita bisa berikan prioritas mana yang paling penting," katanya.Amir mendukung langkah Komisi III memanggil Pansel Capim KPK."Dengan senang hati saya kira Komisi III ingin mendapatkan masukan selengkap-lengkapnya dari pansel itu wajar dan positif," ungkap dia.
Seperti diketahui, raker Komisi III dan Menkumham berjalan buntuKarena sebagian Anggota Komisi III menginginkan Ketua Pansel Capim KPK Patrialis Akbar dihadirkan untuk memberikan keterangan soal LHKPN ituMasalah LHKPN itu muncul ketika Ketua Komisi III Benny KHarman, menemukan kejanggalan pada form LHKPN capim KPK saat fit and proper test salah satu capim Abraham Samad, Senin (21/11)Karena, kuasa pengumuman LHKPN diberikan kepada pimpinan KPK era Taufiqurahman Ruki.
Sementara itu, Benny menegaskan, bahwa sembilan Poksi di Komisi III sepakat untuk mengundang PatrialisKarena, sore ini tidak bisa, maka Rabu (23/11) Patrialis akan dihadirkan(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel Akui Kesalahan Sekretariat
Redaktur : Tim Redaksi