JAKARTA-Penangkapan jaksa asal Kejari Cibinong, Sistoyo oleh KPK semakin menguatkan bahwa kenaikan gaji atau penambahan tunjangan prestasi (remunerasi), tak berbanding lurus dengan kinerja atau peningkatan integritas para jaksaKejaksaan sendiri tak bisa menjamin hal serupa takkan terulang kembali.
"Kami hanya bisa melakukan pembenahan dan mendorong pimpinan daerah (Kajari atau Kajati) untuk meningkatkan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan internal (wasnal)," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, Selasa (22/11).
Walau tak ada jaminan takkan terulang, Darmono menegaskan remunerasi tetap besar artinya bagi aparat kejaksaan untuk meningkatkan kinerja serta mencegah penyimpangan
BACA JUGA: PDIP Pertanyakan Tanggung Jawab Patrialis Akbar
"Harapan kita ini jadi kejadian terakhir, sehingga ke depan kita harus lebih baik baik kinerja maupun integritas," tegas Darmono.Sistoyo sendiri menurut Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy, terhitung Selasa ini diberhentikan sementara atas perintah langsung Jaksa Agung Basrief Arief
BACA JUGA: Pansel Akui Kesalahan Sekretariat
BACA JUGA: Menteri Amir Dihujani Interupsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politik Cinta SBY-Hatta
Redaktur : Tim Redaksi