Menkumham Cuekin DPR

Senin, 12 Desember 2011 – 18:42 WIB

JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin menanggapi dingin rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menggalang penggunaan hak interpelasi terkait kebijakan moratorium pemberian remisi dan pembebasan bersyarat terhadap terpidana kasus korupsi dan teroris. 

Amir bersikeras akan tetap menjalankan kebijakannya ituDia menampik anggapan kalangan DPR bahwa kebijakannya menabrak aturan.

“Sampai sejauh ini saya tidak berusaha untuk menghentikannya

BACA JUGA: Teruskan Usut Korupsi e-KTP

Kita akan tetap
Kalau dibilang kebijakan tersebut melanggar undang-undang yang ada, harus diuji dulu dong dalam forum yang sah," ujar Amir di Jakarta, Senin (12/12)

BACA JUGA: Bongkar Mafia Anggaran, LPSK Diminta Lindungi WON



Seperti sudah disampaikan berulang kali, jika ada yang keberatan dengan kebijakannya itu, kata Amir, agar mengujinya lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
(sam/jpnn)

BACA JUGA: PDIP Minta KPK Tidak Korbankan Nunun

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tensi Nunun 200/110


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler