JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin menanggapi dingin rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menggalang penggunaan hak interpelasi terkait kebijakan moratorium pemberian remisi dan pembebasan bersyarat terhadap terpidana kasus korupsi dan teroris.
Amir bersikeras akan tetap menjalankan kebijakannya ituDia menampik anggapan kalangan DPR bahwa kebijakannya menabrak aturan.
“Sampai sejauh ini saya tidak berusaha untuk menghentikannya
BACA JUGA: Teruskan Usut Korupsi e-KTP
Kita akan tetapBACA JUGA: Bongkar Mafia Anggaran, LPSK Diminta Lindungi WON
Seperti sudah disampaikan berulang kali, jika ada yang keberatan dengan kebijakannya itu, kata Amir, agar mengujinya lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
BACA JUGA: PDIP Minta KPK Tidak Korbankan Nunun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tensi Nunun 200/110
Redaktur : Tim Redaksi