Teruskan Usut Korupsi e-KTP

Senin, 12 Desember 2011 – 18:07 WIB
JAKARTA - Penasehat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secepatnya menindaklanjuti hasil penyidikan korpusi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Dia meminta penyidikan di lima daerah percontohan e-KTP, seperti di Cirebon, Padang, Bali, Makassar dan Yogyakarta jangan dibiarkan berlarut.

"Agar tidak membuka ruang bagi para penyamun yang telah korupsi di proyek ini," kata Johnson  di Jakarta, Senin (12/12).

Johnson menilai, janji Jaksa Agung untuk memaparkan hasil penyidikan e-KTP dalam minggu ini merupakan langkah yang kurang tepat"Jika memang sudah ada hasil, tidak perlu harus menunggu hari

BACA JUGA: Bongkar Mafia Anggaran, LPSK Diminta Lindungi WON

Cara ini akan membuka ruang bagi korputor untuk membuat strategi," kata Johnson.

Sampai sekarang ini, lanjut dia, Kejagung baru menetapkan empat tersangka tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, yakni Irman, Direktur Pendaftaran Penduduk Kemendagri selaku PPK, Direktur Utama PT IR, Indra Wijaya, Ketua Panitia Pengadaan Barang Paket P.11, Dwi Setyantono, dan Direktur PT KWU, Suhardjijo.

Johnson meminta Kejagung tidak membatasi penyidikan sebatas staf Kementerian Dalam Negeri mapun staf dari perusahaan konsorsium pemenang tender
Para petinggi politik yang terlibat dalam korupsi proyek ini juga harus ditangkap

BACA JUGA: PDIP Minta KPK Tidak Korbankan Nunun

"Tangkap politisi parpol yang menjadi "otak" dari korupsi ini," jelasnya lagi
(boy/jpnn)

BACA JUGA: Tensi Nunun 200/110

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Siap Tampung Kembali Kekasih Angie


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler