Dia meminta penyidikan di lima daerah percontohan e-KTP, seperti di Cirebon, Padang, Bali, Makassar dan Yogyakarta jangan dibiarkan berlarut.
"Agar tidak membuka ruang bagi para penyamun yang telah korupsi di proyek ini," kata Johnson di Jakarta, Senin (12/12).
Johnson menilai, janji Jaksa Agung untuk memaparkan hasil penyidikan e-KTP dalam minggu ini merupakan langkah yang kurang tepat"Jika memang sudah ada hasil, tidak perlu harus menunggu hari
BACA JUGA: Bongkar Mafia Anggaran, LPSK Diminta Lindungi WON
Cara ini akan membuka ruang bagi korputor untuk membuat strategi," kata Johnson.Sampai sekarang ini, lanjut dia, Kejagung baru menetapkan empat tersangka tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, yakni Irman, Direktur Pendaftaran Penduduk Kemendagri selaku PPK, Direktur Utama PT IR, Indra Wijaya, Ketua Panitia Pengadaan Barang Paket P.11, Dwi Setyantono, dan Direktur PT KWU, Suhardjijo.
Johnson meminta Kejagung tidak membatasi penyidikan sebatas staf Kementerian Dalam Negeri mapun staf dari perusahaan konsorsium pemenang tender
BACA JUGA: PDIP Minta KPK Tidak Korbankan Nunun
"Tangkap politisi parpol yang menjadi "otak" dari korupsi ini," jelasnya lagiBACA JUGA: Tensi Nunun 200/110
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Siap Tampung Kembali Kekasih Angie
Redaktur : Tim Redaksi