Menkumham dan Menhan Teken Nota Kerja Sama Bela Negara

Rabu, 21 Juni 2017 – 22:11 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly dan Menhan Ryamizard Ryacudu saat menandatangani nota kesepahaman tentang bela negara, Rabu (21/6). Foto: Humas Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menandatangi nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang bela negara. Penandatanganan nota kesepahaman antara dua kementerian itu digelar di gedung Bhinneka Tunggal Ika, Jakarta, Rabu (21/6).

Nota Kesepahaman Bela Negara itu memerinci kerja sama antara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan dan Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Menurut Yasonna, pendidikan bela negara penting dilakukan sejak dini.

BACA JUGA: Hamdalah, BPHN Kemenkumham Segera Punya Masjid Bagus Lagi

Yasonna menuturkan, lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dipenuhi anak-anak muda menunjukkan semakin banyaknya kalangan remaja terjerat pada hal-hal negatif. Karenanya pembinaan bela negara akan digelar di lapas untuk menyentuh para warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Pembinaan yang sudah berjalan dapat disempurnakan dengan unsur bela negara,” ujar Yasonna.

BACA JUGA: Ditjen AHU Kemenkumham Lantik 116 PPNS untuk Ditjen Pajak

Lebih lanjut Yasonna mengatakan, bela negara juga penting untuk menunjang program deradikalisasi di lapas yang sudah berjalan. Hal itu juga akan merambah ke kondisi mental para pegawai pemasyarakatan.

Karenanya Yasonna menyambut baik dan mendukung  pendidikan bela negara di lingkungan Kemenkumham. Sebab, program bela negara diyakini mampu meningkatkan nilai dan rasa cinta akan bangsa.

BACA JUGA: Lebaran Tiba, 57 Napi di Kalsel Langsung Bebas

“Bela negara merupakan program strategis yang penting untuk dapat meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Nota kesepahaman bela negara itu juga mengatur kerja sama antara petugas lapas dan personel TNI. Karenanya, nota kesepahaman itu akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama dan petunjuk pelaksanan oleh para tingkat eselon satu. “Peraturan pelaksana menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari nota kesepahaman,” tegasnya.

?Sedangkan Menhan Ryamizard mengatakan, Nota Kesepahaman Bela Negara  tidak hanya berwujud secara fisik, tetapi juga sebagai ungkapan cinta tanah air. Menurut Ryamizard, nota kesepahaman itu akan diterapkan di seluruh Kemenkumham termasuk petugas lapas dan WBP. 

"Bela negara itu menyadarkan soal kebangsaan. Kita sudah sadar, kita tingkatkan lagi, yang belum sadar kita sadarkan," ujarnya.

Penandatanganan MoU itu dilakukan bersamaan dengan peluncuran program Bela Negaraku yang berupa rangkaian sosialisasi bela negara. Kemhan pun secara simbolis menyerahkan DVD lagu anak-anak bela negara gubahan seniman senior Titiek Puspa.

“Sosialisasi lagu gubahan tersebut bagian dari upaya menyebarluaskan nilai  bela negara  di lingkungan keluarga dan generasi muda,” tuturnya.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Stafsus Menkumham Minta BNNK Tarakan Jelaskan Insiden Penangkapan Sipir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler