Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten

Selasa, 31 Oktober 2017 – 20:42 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly membuka Pasar Inovasi dan Kreativitas yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, Selasa (31/10). Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum  dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pasar Inovasi dan Kreativitas. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly membuka langsung acara yang digelar di Graha Pengayoman, gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (31/10) itu.

Menteri Yasonna dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan Pasar Inovasi dan Kreativitas 2017 bertujuan untuk membantu para pelaku bisnis dalam mengomersialisasikan produk kekayaan ontelektual (KI). “Dan diharapkan juga dapat mendorong peningkatan jumlah invensi maupun produk kreatif yang dihasilkan oleh pelaku kreatif di Indonesia,” ucapnya.

BACA JUGA: Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca

Bahkan, lanjutnya, di dunia sudah banyak negara telah menyadari akan arti pentingnya mengembangkan dan meningkatkan inovasi. Karena itu, Kemenkumham juga telah melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan KI dan mengembangkan inovasi melalui kebijakan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM).

Semisal, melalui riset dan pengembangan, kelembagaan/institusi, serta infrastruktur yang mempertimbangkan dan mengedepankan pentingnya perlindungan dan pemanfaatan KI. Pemerintah Indonesia, kata Yasonna, juga telah membuat kebijakan nasional guna memfasilitasi adopsi ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memanfaatkan dan mengolah kekayaan alam yang akan menunjang industri dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA: Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD

“Salah satu ujung tombak untuk meningkatkan daya saing suatu bangsa dan memajukan industri adalah dengan melakukan perbaikan kualitas atau pengembangkan atas produk atau bahkan menghasilkan suatu produk yang baru yang belum pernah ada,” ucapnya.

Adapun pertumbuhan ekonomi akan berkembang dengan baik apabila terdapat iklim inovasi yang baik pula. Sedangkan inovasi yang baik akan berkembang jika para ilmuwan, peneliti ataupun inventor dan para akademisi bekerja sama dengan dunia bisnis dan industri.

BACA JUGA: Kemenkumham Peringati HDKD, Ini Pesan Menteri Yasonna

Sementara bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang sangat terkait erat dengan inovasi adalah paten. Menurut Yasonna, sejauh ini sudah banyak permohonan paten.

Kini, angka hak paten menjadi salah satu ukuran dalam penilaian pada Global Innovation Index (GII). Jumlah permohonan paten akan mencerminkan kemampuan dan pengembangan inovasi suatu negara.
 
Menkumham lantas mencontohkan Korea Selatan, negara dengan jumlah pemohon hak paten paleng banyak. Bahkan, ekonomi Korsel tumbuh paling pesat dalam 25 tahun terakhir ini di samping negara-negara maju seperti Jepang, Amerika Serikat, Jerman dan Singapura.

“Empat negara ASEAN lain, misalnya Vietnam dan Malaysia, sangat agresif mengajukan Permohonan Paten ketimbang Indonesia,” ungkapnya.

Menkumham juga menjelaskan, Indonesia telah mengaksesi Protokol Madrid. Langkah itu selain demi memudahkan pebisnis termasuk UKM Indonesia untuk memasuki dunia bisnis global seperti saat mengikuti kegiatan WIPO General Assembly (WIPO GA) di awal Oktober yang lalu.

Delegasi Indonesia dalam kesempatan itu juga melakukan pertemuan bilateral dengan Uni Emirat Arab (UEA). “UEA bertekad dan sedang mempersiapkan diri untuk menggeser pembangunan ekonomi negaranya yang selama ini bersandarkan pada kekayaan alam menjadi berbasis inovasi, berbasis kekayaan intelektual,” ucapnya.

Sekadar informasi, saat ini Indonesia juga tengah menggalakkan potensi produk ekonomi kreatif yang dimiliki. Ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonomi.

Dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui bahwa sumbangan sektor ekonomi kreatif cukup signifikan karena mampu menyerap 12 juta tenaga kerja atau mencapai 10 persen dari angkatan kerja nasional dengan pertumbuhan 5,76 persen. Angka itu lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,74 persen.

Tak ayal, peran unit usaha mikro kecil dan menengah (UKM) sebagai penyumbang devisa negara tidak dapat dipungkiri lagi. Di antara UMKM tersebut, industri ekonomi kreatif juga tercatat berkontribusi positif dengan pertumbuhan 5,6 persen sejak tahun 2010 hingga 2013.

Sumbangsih terhadap PDB tercatat mencapai 7,1 persen. Bahkan, ekonomi kreatif menyerap 10,7 persen atau sekitar 12 juta total tenaga kerja.

“Oleh karena itu, faktanya dapat terlihat bahwa produk ekonomi kreatif perlu diperhitungkan sebagai salah satu motor penggerak perekonomian di Indonesia, yang tentu saja tidak dapat dilepaskan dari sistem pelindungan kekayaan intelektual,” tutur Menteri Yasonna menjelaskan.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Kemenkumham Buka 3 Pelayanan Publik di Ancol


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler