Menkumham Kirim Dirjen Imigrasi ke Singapura

Kamis, 07 Juli 2011 – 14:50 WIB
JAKARTA - Setelah M Nazaruddin, tersangka dugaan kasus suap Sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet di Palembang, dikejar oleh KPK dan menjadi buronan Interpol, lembaga hukum di Indonesia pun terus berkoordinasi mendatangkan politisi Partai Demokrat ini ke tanah airTermasuk di antaranya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menkumham Patrialis Akbar, Kamis (7/7) mengatakan, sampai hari ini pihak imigrasi belum mendeteksi keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu

BACA JUGA: Nazaruddin Segera Diberhentikan dari DPR

Sehubungan dengan itu menurutnya, pihaknya akan mengirimkan Dirjen Imigrasi Bambang Irawan ke Singapura.

"Belum bisa dipastikan keberadaan yang bersangkutan (Nazaruddin)
Makanya Dirjen Imigrasi mau ke Singapura minggu ini," paparnya

BACA JUGA: ICW: Whistleblower Harus Dilindungi Maksimal

Kunjungan Dirjen Imigrasi ke Singapura itu sendiri, menurut Patrialis, adalah untuk mengurusi beberapa hal, termasuk di dalamnya soal Nazaruddin.

Soal salah satu kabar yang menyebutkan bahwa posisi (terakhir) Nazaruddin ada di Pakistan, disambut heran saja oleh Patrialis
"Kok Pakistan? Nggak ada itu

BACA JUGA: Lagi, Hakim Syarifuddin Tolak Diperiksa

Saya juga baru dengar nih," jawabnya dengan nada heranBegitu juga terhadap informasi yang mengatakan Nazaruddin sudah bisa keluar dari ASEAN, Patrialis mengaku tak mengetahuinya.

Dalam kesempatan itu, Patrialis menjelaskan bahwa pihaknya hanya sebatas membantu memberi informasi, dan bukan melakukan penangkapan"Kita memberi informasiImigrasi tidak bisa menangkapJika imigrasi menangkap, salah diaKalau membantu, ya boleh saja," paparnya.

"Lain halnya dengan kasus orang asing yang menyalahgunakan visa di IndonesiaNah, kalau itu, bisa ditangkap imigrasi," tandasnya pula(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesehatan Menurun, Cirus Dirawat di RS Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler