Menkumham Masih Tak Terima Pemerintah Dituding Memecah Belah Parpol

Rabu, 31 Maret 2021 – 15:06 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly masih tidak terima dengan narasi pihak tertentu yang menuding pemerintah bermain dalam konflik di Partai Demokrat (PD).

Hal ini diungkapkan Menkumham Yasonna saat konferensi pers yang disiarkan di akun Youtube Pusdatin OKe, Selasa (31/3). Saat itu hadir Menko Polhukam Mahfud MD dan pejabat lainnya.

BACA JUGA: Menkumham Ogah Mengesahkan Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko, Simak Alasannya

Yasonna baru saja mengumumkan keputusannya menolak mengesahkan kepengurusan PD versi hasil KLB Deli Serdang pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

"Kami kembali menyesalkan statement dari pihak yang sebelumnya menuding pemerintah campur tangan memecah belah parpol," kata Yasonna.

BACA JUGA: Menurut Irwan, Kubu Moeldoko Ibarat Layangan Putus

Sebelumnya, Yasonna sempat menyampaikan hal yang sama ketika pemerintah dituding mengobok-obok PD, di kompleks DPR, Jakarta, Selasa (9/3) lalu.

Ketika itu, dia menyatakan pemerintah akan bersikap sesuai AD/ART partai berwarna kebesaran biru dan ketentuan perundang-undangan dalam menyikapi konflik PD.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021: Kuota Masih Banyak yang Kosong, Target 1 Juta Makin Jauh

Hari ini, pemerintah melalui Kemenkumham telah mengambil sikap sesuai aturan berlaku dan menolak mengesahkan kepengurusan PD hasil KLB di bawah kepemimpinan Moeldoko.

Menurut Yasonna, permohonan pengesahan hasil KLB itu tidak memenuhi dokumen yang disyaratkan. Salah satunya terkait mandat DPD dan DPC.

Atas dasar itulah menkumham atas nama pemerintah menolak permohonan peengurus PD kubu KLB.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak," tegas pria yang menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan itu.(ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler