jpnn.com, NIAS SELATAN - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly meresmikan Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sitoli di Pulau Tello, Teluk Dalam, Nias, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (11/5).
Yasonna saat meresmikan fasilitas baru milik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) itu mengajak seluruh petugas untuk belajar dari kasus Rutan Sialang Bungkuk di Riau.
BACA JUGA: Beginilah Jurus Rudenim Kupang Mengurangi Stres Deteni
Menurutnya, fasilitas baru itu hendaknya juga menjadi pemupuk untuk bekerja lebih semangat dalam melayani para tahanan ataupun warga binaan pemasyarakatan (WBP). “Bagaimana program dalam rangka pembinaan kepada warga binaan dan pelayanan kepada orang-orang termasuk tahanan,” ujarnya.
Mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu sempat berkelakar bahwa idealnya tidak ada orang di Nias Selatan yang masuk ke dalam rutan. “Karena orang di Kabupaten Nias Selatan baik-baik semua,” tuturnya.
BACA JUGA: Menkumham Bakal Kebut Revisi PP Remisi
Namun, katanya, hukum tetap harus ditegakkan. “Bila ada yang masuk ke rutan, ya tetap akan ditempatkan di sini,” katanya sembari tersenyum. dia menjelaskan sembari senyum.
BACA JUGA: Pemerintah Punya Bukti Bubarkan HTI? Begini Jawaban Wiranto, Yasonna dan Tito
Yasonna menambahkan, Cabang Rutan Gunung Sitoli sedang dalam proses untuk ditingkatkan statusnya menjadi Rutan Negara Kelas IIB. Karenanya dia berharap ketersediaan fasilitas itu menjadi jawaban atas keluhan-keluhan sebelumnya dalam proses pelaksanaan hukuman.
“Instansi yang lain dapat turut serta melakukan persidangan-persidangan yang bisa dilakukan dengan Pengadilan Negeri di Nias Selatan memudahkan integrasi dan koordinasi,” ujarnya.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dia Kakanwil Kumham Baru untuk Riau
Redaktur : Tim Redaksi