jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan terdapat dua warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal meninggal dunia akibat kebakaran di Lapas Klas I Tengareng, Banten, Rabu (8/9).
Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan dua WNA itu masuk dalam daftar 41 total korban jiwa akibat kebakaran yang terjadi dini hari tadi.
BACA JUGA: Kebakaran Lapas Tangerang, Habib Aboe Minta Ditjen PAS Lakukan Penyelidikan Mendalam
“Sebanyak dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Yasonna dalam siaran persnya, Rabu (8/9).
Dia menambahkan 41 korban meninggal adalah warga binaan perkara terorisme, satu perkara pembunuhan, sedangkan lainnya narkoba.
BACA JUGA: Kebakaran Lapas Tangerang, Herman Herry: Saya Minta Polisi Investigasi Mendalam
Yasonna mengaku sudah menegaskan kepada jajarannya untuk bergerak cepat membantu menangani warga binaan yang menjadi korban kebakaran.
"Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk secepatnya melakukan evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka. Ini musibah yang memprihatikan bagi kita semua," ujar Yasonna.
BACA JUGA: Lapas Tangerang Terbakar, Kombes Yusri Membeber Keterangan Saksi Mata
Selain itu, Yasonna mengatakan akan melakukan kerja sama dengan aparat terkait untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Seperti diketahui, musibah kebakaran terjadi di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu dini hari. Kebakaran itu mengakibatkan 41 orang meninggal dunia dan sejumlah lagi mengalami luka. (ddy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Boy
Reporter : Dedi Sofian