"Saya lihat, protes masyarakat selama ini dipicu oleh karena belum mendapat informasi utuh soal draf RUU DIYDisisi lain, bagaimana pemerintah sesungguhnya luar biasa memberikan keistimewaan bagi DIY
BACA JUGA: Pilgub Oleh DPRD, Mendagri Mulai Gamang
Tapi, kebanyakan orang baru melihat kulitnya terus berkomentar dan komentarnya provokatif," kata Patrialis Akbar, di gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (14/12).Dijelaskan Patrialis, draf RUUK DIY itu masih dalam tahap harmonisasi dan segera diserahkan kepada SBY
BACA JUGA: Soal Jogja, Demokrat Siapkan Survei Tandingan
"Kalau saya sudah baca dari ujung kaki sampai ujung rambut di mana pemerintah justru memberikan perhatian khusus untuk Yogjakarta itu," tegas mantan anggota Komisi III DPR itu.Menurut dia, soal proses pengangkatan Gubernur DIY, posisi Sultan tetap menjadi orang nomor satu di DIY
BACA JUGA: PDS Anggap RUU Parpol Menafikan Kebhinnekaan
Tata cara pengangkatannya, dipilih oleh DPRDKalau Sultan mau mencalonkan diri dan hanya satu-satunya calon, tidak perlu ada pemilihan dan bisa ditetapkan langsung menjadi gubernur dan wakil gubernur," ujar Patrialis.Soal kewenangan Sultan, lanjut Patrialis, tetap dilibatkan dalam penentuan kebijakan di YogjakartaBahwa gubernur terpilih harus meminta persetujuan atas segala keputusan yang menyangkut nasib masyarakat Yogyakarta kepada Sultan selaku gubernur utamaDemikian halnya dengan DPRD DIY yang dalam menyusun anggaran harus meminta persetujuan Sultan.
Menjawab pertanyaan apa langkah semacam itu tidak akan tumpang tindih dalam mengurusi daerah DIY? Patrialis menjelaskan, justru itulah keistimewaannya“Kalau nanti tidak diberi keistimewaan, nanti jadi masalahDan, soal sikap DPRD DIY yang memutuskan gubernur Yogjakarta diangkat dengan cara penetapan, itu wewenang DPRD,” tutur Patrialis.
Terakhir Patrialis mengingatkan, keputusan akhir RUUK DIY berada di tangan DPRUntuk urusan UU pembahasan akan dilakukan di DPR"Nanti kan dikaji, anggota DPR belum baca drafnya bagaimanaJadi, bagaimana kita mengatakan belum mendapat dukungan kalau belum baca drafnya," pungkas Menkumham Patrialis Akbar(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilgub oleh DPRD Tak Jamin Lebih Efektif
Redaktur : Tim Redaksi