Menkumham Siap Tampung Nazaruddin

Sabtu, 13 Agustus 2011 – 02:46 WIB

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar belum bisa memastikan akan penahanan M Nazaruddin tersangka kasus suap pembangunan wisma atlit Sea Games di PalembangWalau begitu, Patrialis mengaku siap menampung Nazaruddin jika KPK menahannya

BACA JUGA: Harusnya, Uang Nazaruddin Digunakan Bayar Carter Pesawat



Menurutnya, Nazaruddin merupakan tahanan KPK, tentunya diserahkan kepada KPK
Sehingga KPK yang akan mementukan sendiri di mana M  Nazaruddin akan dititipkan

BACA JUGA: Kemenpora Berperan Menangkan PT DGI Tbk

Rencananya, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu akan kembali ke tanah air pada Sabtu 13 Agustus hari ini
“KPK yang berhak menentukan dimana Nazaruddin akan dititipkan,” ujarnya Patrialis, kemarin (12/8).

Politisi PAN ini juga mengatakan, KPK sendiri belum memiliki tahanan khusus

BACA JUGA: Pemulangan Nazar Dibiayai Negara, Bukti SBY Kurang Peka

Namun, KPK berhak menitipkan tahanan tersebut ke Rutan Brimob atau Rutan lainnya“Prinsipnya, Kementerian Hukum dan HAM siap menerima titipan tahanan KPKDan siap menjaga keselamatannya,” tegasnya.

Seperti diketahui, Nazaruddin yang sudah menjadi buronan KPK sejak beberapa bulan terakhir ditangkap Minggu malam lalu di KolombiaSesudah menyelesaikan proses administrasi antara kedua negara, Nazaruddin akhirnya diserahkan oleh Polisi Kolombia ke Pemerintah Indonesia(mos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Ingatkan MA soal Sanksi bagi Hakim Kasus Antasari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler