Menkumham Yasonna Dorong Pelaku Usaha Segera Mengurus Hak Kekayaan Intelektual

Kamis, 21 Juli 2022 – 07:59 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai mengisi Yasonna Mendengar di Solo, Rabu petang (20/7/2022). ANTARA/Aris Wasita

jpnn.com, SOLO - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mendorong para pelaku usaha segera mengurus hak kekayaan intelektual (HKI). 

Dia mengatakan jika sudah memperoleh legalitas, pelaku UMKM akan lebih mudah mengajukan kredit ke perbankan. 

BACA JUGA: Gandeng Bank di Indonesia, Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor UMKM

Menurut dia, belum lama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan bahwa HKI dapat dijaminkan menjadi alat untuk meminjam uang fidusia.

"Ini upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMKM kita," kata Menkumham Yasonna seusai menghadiri acara Yasonna Mendengar di Pendapi Gede Kompleks Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (20/7) petang. 

BACA JUGA: Begini Upaya Blibli Dalam Melindungi HKI untuk Pastikan Produk Orisinal

Menurut Yasonna, pemerintah mendorong UMKM terus berkembang. Oleh karena itu pemerintah membantu UMKM yang  mendaftarkan kekayaan intelektualnya, sehingga ada fasilitas, maupun insentif yang diberikan.

Dia mengatakan pendaftaran tersebut bisa dilakukan oleh pelaku UMKM, pencipta, desainer, dan berbagai kalangan yang mempunyai kegiatan intelektual.

BACA JUGA: Stafsus Menkumham Sebut Ibu Berperan Penting dalam Ekonomi Keluarga

"Kalau UMKM mereknya sangat penting. Saya juga menjelaskan perlunya pendaftaran perusahaan, ada yang punya perusahaan perorangan yang dengan mudah diakses untuk dapat sertifikat perusahaan perorangan," katanya.

Lebih lanjut pihaknya juga mendorong pendaftaran hak kekayaan komunal. "Itu tenun, batik sudah didaftarkan. Jangan nanti sesudah diambil orang kita jadi rugi,” ujarnya. 

“Endek Bali misalnya, kerja sama dengan Christian Dior, tahun lalu corak Endek Bali digunakan Christian Dior sebagai mode mereka. Ini, kan, sudah go internasional.  Ada tenun dari NTT, songket dari Sumatera Barat, Palembang, ulos dari Batak. Nah itu komunal, walaupun komunal perlu didaftarkan untuk perlindungannya," lanjut Yasonna. 

Dia mengatakan untuk jumlah merek yang bisa segera didaftarkan ke HAKI potensinya mencapai sekitar 7.000. 

"Kami dorong terus pendaftaran sampai ke angka yang lebih tinggi lagi. Itu masih kecil, UMKM kita ada 60 juta," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan terus mendorong pelaku ekonomi di Solo untuk segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual. "Solo, kan, banyak orang (pelaku ekonomi) kreatif, bisa memanfaatkan mal pelayanan publik (MPP) untuk mendaftar," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler