Menlu Akui Sengketa Ambalat Bisa Meluas

Senin, 22 Juni 2009 – 17:50 WIB

JAKARTA – Sengketa kepemilikan blok Ambalat di Laut Sulawesi dikhawatirkan akan merembet ke wilayah Natuna di Laut China Selatan maupun sebelah utara BatamSebab, masih ada titik-titik batas wilayah laut yang belum disepakati antara Indonesia dengan Malaysia

BACA JUGA: Saksi Kerap Temukan Amplop di Mejanya



Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Nur Hassa Wirajuda dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (22/6)
Menurutnya, saat ini terdapat tiga persoalan garis batas lainnya yang masih dirundingkan

BACA JUGA: Jhony Allen Tangkis Tudingan AHD



Menlu menyebutkan, batas yang tengah dirundingkan dan masuk dalam satu paket dengan perundingan Ambalat itu adalah di Selat Malaka, garis batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Natuna, serta  garis batas di ujung Singapura
“Perundingan ini satu paket dengan perundingan penentuan garis batas landas kontinen dan ZEE di Laut Sulawesi (Ambalat)," sebut Menlu.

Menlu justru mensinyalir perundingan yang telah dilakukan sebanyak 13 putaran belum akan menghasilkan kesepakatan akhir

BACA JUGA: Ranendra Dangin Diganjar 3 Tahun Penjara

Perundingan putaran berikutnya ke-14 rencananya akan digelar pertengahan Juli mendatang

Namun Menlu tak yakin dalam pertemuan itu akan langsung dicapai kesepakatan akhir
Sebab, di pihak Malaysia sendiri tidak kompak“Terdapat kecenderungan perpecahan antara Kementrian Luar Negeri Malaysia dengan General Attorney (Kejaksaan Malaysia)Kejaksaan Malaysia selama ini mendampingi Kementrian luar Negeri dalam isu-isu hukum dalam perundingan perbatasan,” ujar Menlu.

Selain itu, sambungnya, Malaysia juga mengganti tim perunding perbatasan“Pihak Malaysia telah mengganti Ketua Tim perunding Batas Maritimnya,” sambungnya

Menlu menegaskan, perlu waktu panjang untuk mencapai kesepakatan batas wilayah dengan MalaysiaDicontohkannya, penyelesaian garis batas Indonesia dengan dengan Singapura saja membutuhkan waktu lima tahunBahkan dalam perundingan perbatasan dengan Vietnam, dibutuhkan waktu 32 tahun

Meski demikian Indonesia masih optimis blok Ambalat tak akan lepas ke tangan MalaysiaAlasannya, negeri jiran itu mendasarkan klaimnya dengan peta tahun 1979“Namun peta itu sebenarnya tidak perlu ditakutiPeta itu pernah digunakan Malaysia untuk memperkuat kliam atas pulau Pedra Banca dalam sengketa dengan Singapura dan ditolak Mahkamah Internasional,” lanjutnya.

Meski demikian dalam raker tersebut Komisi I DPR tetap meminta Menlu harus berhati-hatiWakil Ketua Komisi I DPR Sidharto Danusubroto menyatakan, kasus Ambalat bisa terulang di wilayah lain di Indonesia khususnya di wilayah Natuna dan sebelah utara Batam sebelum ada kejelasan titik-titik batas yang disepakati antara Indonesia dengan negara tetangga.

“Ingat, Ambalat itu bukan nama karena itu singkatan dari Ambang Batas LautKalau melihat sejarah perbatasan dengan Negara tetangga, ini bisa berlanjut di Natuna dan sebelah utara Batam,” ujar Sidharto.(ara/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Anggaran Depsos, DPR Siap Panggil Menkeu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler