Saksi Kerap Temukan Amplop di Mejanya

Senin, 22 Juni 2009 – 17:47 WIB

JAKARTA—Empat saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus suap di kantor Bea Cukai Tanjung Priok dengan terdakwa Agus Sjafiin Pane, menolak keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)Keempat saksi yakni Manahara Uli Marbau, Iman Santoso, Saiful Hakim, dan Piosi, kompak menyatakan tidak pernah menerima uang seperti yang tertera dalam BAP

BACA JUGA: Jhony Allen Tangkis Tudingan AHD

Mereka mengaku stress saat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan nama-nama perusahaan yang menyetor uang dan dicatat Imam atas perintah Piosi serta Manahara, tidak diakui
Demikian juga mobil APV yang menjadi tempat keempat saksi ini bersama-sama terdakwa bertemu dan membagi-bagi uang, juga dibantah para saksi.

“Saya tidak menerima uang dari importir pak hakim

BACA JUGA: Ranendra Dangin Diganjar 3 Tahun Penjara

Uang yang disidak KPK senilai Rp14 juta merupakan uang gaji saya dan istri
Uang itu saya bawa untuk persiapan istri saya melahirkan,” kata Manahara yang mengaku usia kandungan istrinya tujuh bulan, dalam persidangan di pengadilan tipikor, Senin (22/6).

Hal serupa dikatakan Saiful

BACA JUGA: Soal Anggaran Depsos, DPR Siap Panggil Menkeu

Katanya, dia tidak pernah menerima uang, tapi hanya menemukan di mejanya“Saya lihat ada amplop yang berisi uang di meja saya, langsung saya masukin kantong pakKarena waktu saya tanya tidak ada yang punya,” jawaban Saiful ini membuat majelis hakim tersenyum sinisLucunya Saiful menyatakan, tak hanya sekali dia mendapatkan amplop berisi uang di mejanya, tapi lebih dari sekali.

Lebih aneh lagi tingkah PiosiMaster hukum ini saat ditanya Ketua Majelis Hakim Moerdiono soal beberapa buku rekening lebih banyak menjawab tidak tahu“Memang itu buku rekening saya, tapi saya tidak tahu kenapa saya buka lebih dari satu rekeningSaya stress pak hakim,” cetusnyaSoal salah satu rekening yang bukan atas namanya, Piosi mengatakan, sengaja memakai nama orang lain karena ingin menyembunyikan dari istrinya(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat Boleh Bentuk Lembaga Pengawas Pelayanan Publik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler