Menlu Anggap Penarikan Dubes Sudah Cukup

Senin, 18 November 2013 – 19:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan investigasi atas dugaan penyadapan oleh badan intelejen Australia, Directorate Signals Defense (DSD) terhadap sejumlah pejabat RI termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menegaskan, dalam kasus ini, Indonesia adalah korban. Karena itu, pemerintah Australia yang wajib memberikan klarifikasi tentang isu penyadapan.

BACA JUGA: Sudah Ada Model Ijon Sebelum Andi jadi Menpora

"Bolanya sekarang ada di Australia. Karena kita sebagai victim. Jadi Australia yang harus segera menjelaskan apa yang mereka lakukan dan terutama menegaskan bahwa ini bukanlah sesuatu yang akan mereka lakukan di kemudian hari," papar Marty dalam konferensi pers di kantor Kemlu RI, Pejambon, Jakarta, Senin (18/11).

Menurutnya, saat ini Indonesia berada dalam posisi yang benar, baik secara hukum maupun tata krama internasional. Karenanya, pemerintah Indonesia tidak mau gegabah dengan bertindak emosional.

BACA JUGA: Kasus Suap Ekspor-Impor, Polisi Sudah Geledah Ditjen BC

Keputusan menarik duta besar dianggap sudah cukup untuk menunjukan sikap Indonesia. Selain itu pemerintah juga akan melakukan evaluasi kerjasama dengan Australia dalam hal pertukaran informasi.

Saat ini, lanjut Marty, belum ada penjelasan dari pemerintah Australia tentang isu penyadapan. Namun, Kemlu RI telah memanggil pejabat tinggi kedutaan besar Australia di Jakarta.

BACA JUGA: Kasus Ini Tamparan buat Intelijen RI

"Saya sudah menghubungi Menteri Luar Negeri Australia namun beliau sedang di perjalanan menuju India. Tapi saya sudah menyampaikan posisi kita," ungkap Marty.

Lebih lanjut, Marty berharap Australia sigap dalam menanggapi isu penyadapan.

"Reaksi kita harus logis dan terukur. Jadi kita sampaikan kepada rakyat Australia baik-baik, sekarang ini kita ada masalah, mari kita kelola bersama," tandasnya. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Saya Kaget, Marah dan Tersinggung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler