Sudah Ada Model Ijon Sebelum Andi jadi Menpora

Senin, 18 November 2013 – 19:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Kamis (18/11). Saat diperiksa, Andi ditanya soal proyek Hambalang, salah satunya perihal proses pembahasan anggaran multiyears.

"Seputar proyek Hambalang, bagaimana proses multiyearsnya, soal proses pengajuannya, dan bagaimana izin IMB-nya," kata kuasa hukum Andi, Harry Ponto usai mendampingi kliennya di KPK, Jakarta, Senin (18/11).

BACA JUGA: Kasus Suap Ekspor-Impor, Polisi Sudah Geledah Ditjen BC

Harry menjelaskan, ada pelanggaran dalam proses pengajuan anggaran ke multiyears. "Yang salah bahwa ternyata dalam prosesnya untuk mencapai ke situ (dari anggaran singleyears ke multiyears) rupanya sudah ada ijon duluan agar menang dan segala macam," katanya.

Kendati demikian, Harry menyatakan, Andi tidak mengetahui soal ijon dalam proyek Hambalang. Menurutnya, ijon itu sudah ada sebelum Andi menjabat sebagai menpora.

BACA JUGA: Kasus Ini Tamparan buat Intelijen RI

"Enggak (tahu soal ijon). Sebelum dia menteri sudah ada komitmen (ijon). Bahwa sebelum Andi menjadi menteri kan sudah mulai ijon," kata Harry.

Dia mengatakan, soal multiyears kliennya hanya mendapat laporan karena pembangunan proyek Hambalang lebih dari setahun maka perlu diajukan anggaran multiyears. Meski begitu, menurut dia, tidak ada yang salah dengan pengajuan anggaran multiyears.

BACA JUGA: JK: Saya Kaget, Marah dan Tersinggung

"Prinsipnya dulu bahwa multiyears itu enggak salah. Bahwa kalau pembangunan proyek itu lebih satu tahun anggaran, kan boleh diajukan dalam bentuk multiyears. Bahwa adanya multiyears itu enggak salah," kata Harry. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Disadap, Persahabatan RI-Australia Rusak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler