JAKARTA - Ketua Tim DPR untuk Penyelesaian Kasus Kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, Taufik Kurniawan memberi batas waktu dua bulan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk menyelesaikan berbagai kasus TKITermasuk pula, untuk memulangkan para TKI yang saat ini terlantar di Arab Saudi.
”DPR memberi batas waktu Kemenakertrans dan Kemenlu, untuk segera memulangkan seluruh TKI yang bermasalah di Arab Saudi
BACA JUGA: Keluarkan Instruksi, SBY Dipuji
Termasuk yang tinggal di bawah jembatan dalam waktu dua bulan ke depan,” ujar Taufik Kurniawan di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (18/1).Menurut Taufik yang juga Wakil Ketua DPR itu, pemerintah harus segera menyelesaikan seluruh persoalan TKI di Arab Saudi karena hal ini sudah menyangkut martabat dan harkat diri bangsa
Dijelaskannya, Tim DPR ini selanjutnya akan segera memberikan solusi dan rekomendasi untuk kepentingan penataan dan pembenahan kembali soal pengiriman TKI ke Arab Saudi
BACA JUGA: Bantah Rapim KPK Respon Instruksi Presiden
Tujuannya agar kedepan TKI yang dikirimkan ke Arab Saudi, tidak selalu bermasalah.”Banyak yang perlu kita benahai bersama pemerintah, dalam rangka memperbaki pengiriman TKI ke Arab Saudi ini,” ujar Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini
BACA JUGA: Majikan Harus Jamin TKI Bisa Berkomunikasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disiapkan Pesawat Khusus Jemput TKI Telantar
Redaktur : Tim Redaksi