Bantah Rapim KPK Respon Instruksi Presiden

Selasa, 18 Januari 2011 – 22:11 WIB

JAKARTA-Rapat Pimpinan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (17/1), bersamaan dengan dikeluarkannya Intruksi Presiden tantang kasus Gayus, disebutkan hanya kebetulanHaryono Umar, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, mengatakan, pertemuan itu hanya rapat biasa.

“Kita hanya menggelar rapat internal biasa,” ujar Haryono dalam pesan singkat yang disampaikannya, Selasa (18/1).

Karena itu, tukasnya, rapat pimpinan tersebut tidak bisa serta merta disimpulkan sebagai respon KPK terhadap instruksi yang dikeluarkan Presiden, saat sidang kabinet terbatas bidang Polhukam, di Istana Negara yang dihadiri Wakil Presiden Budiono dan sejumlah menteri terkait lainnya

BACA JUGA: Majikan Harus Jamin TKI Bisa Berkomunikasi

“Biasalah rapat, macam-macam persoalan internal KPK dibicarakan,” tandas Haryono meyakinkan.

Menurut Haryono Inpres yang dikeluarkan Presiden SBY pada dasarnya sama dengan apa yang telah dilakukan KPK selama ini
Yaitu berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait, baik itu Kepolisian, Kejaksaan, PPATK, dan berbagai pihak lainnya

BACA JUGA: Disiapkan Pesawat Khusus Jemput TKI Telantar

Untuk mengungkap Gayus, memang semua elemen terkait perlu melibatkan diri secara aktif, ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, Senin (17/1), bertempat di Istana Negara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan 12 instruksi untuk mempercepat penuntasan kasus Gayus
Dalam instruksi tersebut diantaranya  Presiden mengintruksikan agar Polri, Kejaksaan dan Kementrian Hukum dan HAM untuk segera menuntaskan kasus Gayus.

Sementara KPK sendiri hanya diminta untuk lebih dilibatkan dalam pemeriksaan kasus yang belum ditangani Polri

BACA JUGA: Alot, Perumusan Pasal Iklan Rokok

Dan pada instruksi terakhir, Presiden menugaskan Wakil Presiden memimpin kegiatan pengawasan, pemantauan, dan penilaian inpres ini dengan dibantu Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Fukum.(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arab Saudi Janji Tindak Majikan Keji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler