JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, para majikan di Arab Saudi yang akan merekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para majikan tersebut antara lain harus memiliki kapasitas gaji yang baik dan menjamin hak komunikasi TKI dengan dunia luar, melalui telepon dan alat komunikasi lainnya“Syarat itu harus sangat ditaati dan dipenuhi oleh para majikan
BACA JUGA: Disiapkan Pesawat Khusus Jemput TKI Telantar
Kedua hal ini adalah hal utama yang sangat penting,” jelas Muhaimin seusai rapat dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Jakarta, Selasa (18/1).Selain itu, lanjut Muhaimin, pihaknya juga akan mendorong pelayanan satu pintu
“Kita akan dorong pelayanan satu pintu
BACA JUGA: Alot, Perumusan Pasal Iklan Rokok
Dalam hal ini, kami juga berkoordinasi dengan BNP2TKIPemerintah melalui kemenakertrans juga akan terus melakukan pendekatan dengan Pemerintah Arab Saudi terutama terkait dengan mempermudah diterbitkannya "exit permit" bagi para TKI tersebut.
"Kita berharap Pemerintah Arab Saudi memberi kemudahan pemulangan karena memang setiap WNI pulang harus dapat exit permit
BACA JUGA: Arab Saudi Janji Tindak Majikan Keji
Jadi memang agak susah bagi yang tidak punya dokumenUntuk menangani masalah ini, kami segera akan melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi di Jakarta untuk membicarakan upaya pembenahan sistem perlindungan TKI,” kata Muhaimin(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Jamin Pemulangan TKI di Bawah Jembatan Kandara
Redaktur : Tim Redaksi