Menlu Ragukan Teori Kematian David

Cenderung Percaya Mati Karena Bunuh Diri

Senin, 22 Juni 2009 – 21:51 WIB

JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Nur Hassan Wirajuda meragukan sejumlah teori konspirasi tentang kematian David Hartanto Wijaya di Nanyang Technology University, Singapura pada 2 Maret laluMenlu menegaskan bahwa bukti-bukti di persidangan kematian David justru menguatkan mahasiswa Indonesia itu meninggal karena bunuh diri

BACA JUGA: Antasari Bantah Perintahkan Penyadapan



“Saya tak begitu ter-entertain soal HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
David itu baru proses pendidikan strata 1

BACA JUGA: Johny Allen Tak Akui Resco Sebagai Ajudan

Saya tak beburuk sangka (bahwa) baru S1 sudah dapat hak paten, meski kalau untuk riset bisa saja (punya hak paten),” ujar Menlu dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (22/6).

Menlu menyatakan hal itu untuk menanggapi pertanyaan dari anggota Komisi I DPR tentang kemungkinan adanya konspirasi untuk membunuh David
Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komis I DPR Antarini Malik melontarkan beberapa teori yang memperkuat dugaan David tewas karena dibunuh.

Menlu mengakui banyaknya teori tentang dugaan David tewas akibat dibunuh.  Namun Menlu justru melontarkan pendapat sebaliknya

BACA JUGA: Kejagung Gamang Tentukan Status Djoko Tjandra

Menurutnya, bukti-bukti di persidangan menunjukkan David memang tewas karena bunuh diri

Mengutip laporan dari KBRI di Singapura, Pengadilan Singapura sempat mengingatkan saksi-saksi termasuk mahasiswa asal Iran yang tahu bahwa pada satu titik David sudah sangat depresi dan sudah ada tanda-tanda hendak meloncat dari ketinggian“Mahasiswa Iran mencari polisi untuk mencegah (David meloncat)Ada rekaman mengenai jatuhnyaIni soal evidence (bukti) bukan teori,” tandasnya.

Soal peran KBRI paska kematian David, lanjut Menlu, sebenarnya perwakilan Indonesia di Singapura itu sudah cukup pro-aktifKBRI, katanya, sudah berupaya banyak dalam proses visum et repertum sampai kremasinya

Hanya saja, lanjut Menlu, pihak keluarga David di Indonesia memang ingin berhubungan langsung dengan pihak SingapuraBahkan dalam hal hasil visum, keluarga David menerima langsung dari Singapura”Jadi tidak lewat KBRI,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu Menlu juga mengakui upaya keluarga David untuk memperjuangkan kejelasan penyebab kematian memang tak mudahSebab, tempat kejadian perkaranya ada di Singapura“Melihat locus delictie-nya, itu memang kewenangan penegak hukum Singapura,” sambungnya.

Meski demikian Menlu tetap berharap adanya perkembangan dalam proses persidanganSebab, saat ini persidangan kasus kematian David sedang berlangsung(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menlu Akui Sengketa Ambalat Bisa Meluas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler