JAKARTA — Bantahan demi bantahan terus dilontarkan Jhony Allen Marbun terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap dana stimulus pembangunan infrastruktur di Indonesia TimurAnggota DPR dari Partai Demokrat itu membantah jika memiliki ajudan bernama Resco yang disebut Abdul HAdi Djamal (AHD) menerima uang Rp 1 miliar untuk Jhony Allen.
“Staf saya cuma tiga orang masing-masing Niko, Cornelis, dan Nicholas yang nama-namanya tercatat di Setjen DPR RI
BACA JUGA: Kejagung Gamang Tentukan Status Djoko Tjandra
Lainnya saya tidak tahu,” kata Jhony Allen saat memberikan kesaksian dalam persidangan Darmawati Dareho, di Pengadilan Tipikor, Senin (22/6).Nama Resco disebut-sebut AHD maupun sopirnya, Abdul Hanan, sebagai ajudan Allen yang menerima uang di Apartemen Aston Residence
Saat majelis hakim Tipikor, Ugo, memanggil Jhony Allen ke depan dan memperlihatkan foto Resco, serta merta salah satu ketua di DPP Partai Demokrat ini terlihat ragu
BACA JUGA: Menlu Akui Sengketa Ambalat Bisa Meluas
“Saudara saksi kenal tidak dengan orang yang di foto ini,” tanya Hogo.Ditanya begitu, Jhony Allen sempat terdiam beberapa saat sampai akhirnya ditanya lagi oleh majelis hakim
Sedangkan soal posko di apartemen Aston Residence yang disebut-sebut AHD dan Hanan, juga dibantah Allen
BACA JUGA: Saksi Kerap Temukan Amplop di Mejanya
Katanya, Aston hanya hotel dan bukan poskonya“Saya pernah menginap di situ tapi bukan poskoSaya kira hampir semua hotel di Jakarta pernah saya datangiDi Aston saya pernah bertemu pak Hadi juga, tapi waktunya siang bukan malam dan bukan JumatKarena Jumat biasanya kami ke daerah pemilihan,” tuturnya.Mengenai pertanyaan majelis hakim kapan terakhir berkomunikasi dengan AHD, lagi-lagi dijawab Allen lupa“Saya lupa kapan, karena memang jarang komunikasi.”
Sebelumnya, dalam keterangannya AHD mengatakan, Allen sempat meneleponnya sesaat setelah dia ditangkap KPK pada 2 MaretSaat itu AHD yang tertangkap tangan dengan Darmawati, tidak diizinkan tim penyidik KPK mengangkat telepon Allen(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jhony Allen Tangkis Tudingan AHD
Redaktur : Tim Redaksi