BACA JUGA: Yusril Tersangka, Yusril Melawan
Penolakan pemeriksaan ini disampaikan Yusril kepada Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung.Meski begitu, seorang penyidik berusaha menghalang-halangi Yusril dengan meminta mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menemui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)
Akibatnya, mobil Yusril dilarang meninggalkan Kejaksaan Agung karena provost menutup pintu gerbang dan menggemboknya
BACA JUGA: Hari Ini Yusril dan Hartono Diperiksa
Dalam mobil Volvo berwarna hitam itu, Yusril bersama adiknya, Yusron Ihza Mahendra, Ali Muchtar Ngabalin serta pengacaranya Maqdir Ismail"Ini apa-apaan! Saya kan tamu, kenapa seperti ini?," tegas Yusril dengan marah.
Setelah disandera selama kurang lebih satu jam, Yusril akhirnya diperkenankan meninggalkan Kejagung
BACA JUGA: Polri Ultah, Banjir Kado Kritik
Merasa tak terima dengan perlakuan itu, Yusril Ihza Mahenda akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri.Namun, bukan hanya soal perbuatan tak menyenangkan itu yang akan dilaporkan Yusril Ihza Mahendra ke Mabes Polri.
"Saya akan melaporkan Jaksa Agung Hendarman Supandji karena jabatannya sebagai Jaksa Agung yang ilegal dan tidak sah," ujar Yusril kepada wartawan.(awa/zul/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkes Akui Bukan Atas Nama Rekening Pribadi
Redaktur : Tim Redaksi