MenolaK di-BAP, Yusril Laporkan Jaksa Agung ke Mabes Polri

Kamis, 01 Juli 2010 – 12:42 WIB
JAKARTA- Yusril Ihza Mahendra tidak berkenan diperiksa sebagai tersangkaProfesor hukum tata negara tersebut tidak bersedia di-BAP

BACA JUGA: Yusril Tersangka, Yusril Melawan

Penolakan pemeriksaan ini disampaikan Yusril kepada Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung.

Meski begitu, seorang penyidik berusaha menghalang-halangi Yusril dengan meminta mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menemui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)
Yusril lagi-lagi menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan untuk bertemu dengan Jampidsus.

Akibatnya, mobil Yusril dilarang meninggalkan Kejaksaan Agung karena provost menutup pintu gerbang dan menggemboknya

BACA JUGA: Hari Ini Yusril dan Hartono Diperiksa

Dalam mobil Volvo berwarna hitam itu, Yusril bersama adiknya, Yusron Ihza Mahendra, Ali Muchtar Ngabalin serta pengacaranya Maqdir Ismail
Selain itu, juga tampak pengacara senior Mohammad Assegaf dan Teguh Priyono.
  
"Ini apa-apaan! Saya kan tamu, kenapa seperti ini?," tegas Yusril dengan marah.

Setelah disandera selama kurang lebih satu jam, Yusril akhirnya diperkenankan meninggalkan Kejagung

BACA JUGA: Polri Ultah, Banjir Kado Kritik

Merasa tak terima dengan perlakuan itu, Yusril Ihza Mahenda akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri.

Namun, bukan hanya soal perbuatan tak menyenangkan itu yang akan dilaporkan Yusril Ihza Mahendra ke Mabes Polri.

"Saya akan melaporkan Jaksa Agung Hendarman Supandji karena jabatannya sebagai Jaksa Agung yang ilegal dan tidak sah," ujar Yusril kepada wartawan.(awa/zul/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkes Akui Bukan Atas Nama Rekening Pribadi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler