Yusril Tersangka, Yusril Melawan

Kamis, 01 Juli 2010 – 12:07 WIB
Mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan, Rabu (30 JUNI 2010). Yusril siap memenuhi panggilan Kejaksaan sebagai tersangka korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum Umum (Sisminbakum). Dia telah menyiapkan 15 pengacara untuk mendampingi saat pemeriksaan. Foto: Muhamad Ali/JAWAPOS
JAKARTA- Mantan Menkeh HAM, Prof DR Yusril Ihza Mahendra akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka mantan MenkehSelain Yusril, pengusaha Hartono Tanoesoedibjo ditetapkan dalam status yang sama.

Sebelum menetapkan tersangka kepada Yusril dan Hartono Tanoesoedibjo, sebelumnya Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita (sudah disidang) dan salah satu komisaris PT SRD Gerald Yakobus serta serta Yohanes Waworuntu (mantan Direktur PT SRD), sudah dipidana setelah menjalani persidangan

BACA JUGA: Hari Ini Yusril dan Hartono Diperiksa



Untuk melanjutkan proses hukum tersebut, Kejagung akhirnya memanggil Yusril Ihza Mahendra dalam statusnya sebagai tersangka
Pemanggilan akhirnya dipenuhi Yusril dengan datang ke Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (1/7).

Hanya saja Yusril tidak bersedia diperiksa

BACA JUGA: Polri Ultah, Banjir Kado Kritik

Saat datang di Kejagung, Yusril menolak dikatakan dirinya datang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan terkait kasus Sisminbakum.

Dengan ditemani hampir 15 pengacaranya, Yusril dengan tegas mengatakan kedatangannya ke Kejagung untuk mempersoalkan perkara besar dadalam negeri ini.

"Saya ke sini bukan untuk memenuhi pemanggilan, tapi mempersoalkan suatu masalah yang nanti akan menjadi persoalan besar bagi bangsa dan negara kita
Apa persoalan itu? saudara tunggu saja di sini, nanti akan saya jelaskan

BACA JUGA: Kemenkes Akui Bukan Atas Nama Rekening Pribadi

Tolong jangan beritakan saya memenuhi panggilan," tutur Yusril.

Saat masuk ke Kejagung pun, Yusril menemui Direktur Penyidikan dan menolak diperiksa dalam  kasus dugaan korupsi Sisminbakum

Yusril sendiri merasa dirinya dikorbankan dan dijadikan target Kejaksaan AgungBahkan, dirinya siap mati melawan kesewenang-wenangan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Sisminbakum tersebut.

"Kalau saya sampai ditahan, saya akan melawanPokoknya, mati satu mati semuaSaya tidak mau terus-menerus diperlakukan sewenang-wenang," tegas Yusril.

Dalam kasus  Sisminbakum ini, terang dia, kejaksaan sangat kentara menjadikannya sebagai target dan bukan pengusaha Hartono Tanoesudibyo yang disebut-sebut sudah melarikan diri ke Singapura untuk kemudian menuju TaipeKepergian Hartono Tanoesudibyo tersebut tepat sehari sebelum Kejaksaan Agung mengeluarkan pencekalan.(zul/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bibit-Chandra Beber Kelemahan Buku OC Kaligis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler