jpnn.com - BATAM - Dualisme kepemimpinan di Batam, Kepulauan Riau, menyita perhatian Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Asman Abnur.
Ia menaruh perhatian besar dalam menyelesaikan masalah yang cukup lama berjalan antara Badan Pengusaha (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tersebut.
“Kemenpan-RB saat ini sedang berusaha membuat rumusan mengenai tata kelola, tata layanan, tata perizinan, dan tata kerja Pemko dan BP Batam,” kata Asman Abnur seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (5/10).
BACA JUGA: Warga Diminta Setor Rp 2,5 Juta untuk Digandakan Dimas Kanjeng
Menurut Asman hal ini sangat penting karena selama ini dualisme sangat mengganggu harmonisasi pembangunan di Kota Batam.
“Soalnya ini terkait tentang investasi, layanan publik, dan internal kedua institusi,” jelasnya.
BACA JUGA: Duh Gusti, RSUD Ini Mengoperasi Pasien Pakai Bor Tukang
Untuk itu, mantan Wakil Wali Kota Batam ini telah mengundang Pemko Batam dan BP Batam untuk berdiskusi soal rumusan tata kerja kedua institusi ini.
“Desain bentuk layanan publik antara kedua lembaga ini lebih baik satu pintu saja. Dan kedepannya tidak boleh dikelola secara konvensional, harus mengacu pada pola-pola modern berbasis informasi dan teknologi (IT),” ungkapnya.
BACA JUGA: Dimas Kanjeng Ternyata Juga Punya Padepokan di Kalimantan
Terkait kewenangan antara dua lembaga, Kemenpan-RB juga akan mengkaji struktur organisasi seperti apa yang paling tepat diterapkan untuk Pemko Batam maupun BP Batam.
“Ini tidak berat, cuma permasalahan tujuan saja yang harus diselaraskan,” katanya.
Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro menjelaskan konsep program yang dijalankan dimasa kepemimpinannya sudah sejalan dengan apa yang diinginkan oleh Menteri PANRB yakni berbasis elektronik atau digital seperti pelayanan izin investasi 3 jam (i23j), infomasi elektronik data lahan dan pengelolaan sistem jasa kepelabuhan.
Menurut Hatanto, ada tiga alasan utama yang menyebabkan BP Batam merasa perlu untuk memperbaiki dan mereformasi tugas dan wewenang BP Batam.
Pertama, banyaknya investasi di Batam namun target Penerimaan Pajak Bukan Pajak (PNBP) belum optimal.
Kedua, potensi Batam sebagai kawasan khusus strategis. Dan Ketiga adalah adanya sengketa wilayah di Laut China Selatan dimana Batam sebagai daerah pertahanan perbatasan.
“Kami sudah laporkan harapan-harapan kami dan menteri juga sudah beri perhatian. Tugas kami sekarang adalah membangun aset-aset untuk jadi lebih baik lagi, dan kami harapkan sinergi dari pemko Batam,” tutupnya. (leo/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Soroti Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sumsel
Redaktur : Tim Redaksi