jpnn.com - SAMARINDA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda tak membantah bahwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi punya padepokan di Kalimantan Timur.
Padepokan Dimas Kanjeng bahkan tersebar di tiga kecamatan berbeda.
BACA JUGA: Duh Gusti, RSUD Ini Mengoperasi Pasien Pakai Bor Tukang
Yaitu di Kecamatan Samarinda Utara, Sambutan, dan Sungai Kunjang.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda Zaini Naim membenarkan bahwa aktivitas Dimas Kanjeng di Kota Tepian sudah terdeteksi sejak setahun silam.
BACA JUGA: Dimas Kanjeng Ternyata Juga Punya Padepokan di Kalimantan
“Itu penipuan dan penyesatan akidah. Di sini cuma santrinya, mereka mengajak warga yang mau digandakan uangnya minimal setor Rp 2,5 juta,” beber Naim seperti dilansir Kaltim Post, Rabu (5/10).
Dia mengatakan, selama ini pihaknya sudah mengupayakan agar warga meninggalkan aktivitas terlarang tersebut.
BACA JUGA: KPK Soroti Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sumsel
Upaya tersebut sesuai tugas MUI untuk memberikan nasihat dan fatwa. Sayangnya, pengajian menjurus penipuan tersebut tak kunjung mendapat perhatian dari aparat kepolisian.
“Kami tidak bisa berbuat banyak. Kalau penistaan agama, pelecehan seksual bermotif agama, dan penipuan uang itu urusan polisi ada dalam undang-undang,” bebernya.
Setahun lalu, kata Naim, MUI Samarinda sempat memanggil pengurus YPDK Daarul Ukhuwwah.
Dari situ, dia meminta aktivitas pengajian dibubarkan karena dianggap terdapat unsur penipuan.
Namun, faktanya sampai sekarang aktivitas di lembaga tersebut masih terlihat. (him/jib/rom/k15/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Malaysia Pura-pura Mati, Akhirnya Nikahi Wanita Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi