MenPAN Minta Tunjangan PNS DKI Direvisi, Ini Tanggapan Wagub

Rabu, 25 Februari 2015 – 20:14 WIB
Wakil Gubernur‎ DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat (kanan). Foto: Jawa Pos/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi memberikan surat teguran kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Teguran ini terkait tingginya nilai tunjangan kinerja daerah yang dinilai dapat menyebabkan kecemburuan kepada provinsi lainnya.

Ketika dikonfirmasi, Wakil Gubernur‎ DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ‎berharap pihaknya bisa menjelaskan TKD ini langsung kepada Yuddy.

BACA JUGA: MenPAN-RB Minta Tunjangan PNS DKI Jakarta Direvisi

"Begini, begini, kalau memang MenPan seperti itu mari undang kami, kami akan jelaskan. Kalau perlu terbuka begitu dan jangan kemudian hanya melihat nilai maksimalnya," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/2).

Djarot menjelaskan TKD dinamis diberikan untuk menciptakan kompetisi di antara pegawai negeri sipil (PNS) DKI. TKD dinamis, sambung dia, bisa membuat PNS kreatif dan kerja keras untuk meningkatkan kinerjanya.

BACA JUGA: Ahok Harus Segera Validasi Kelas Jabatan PNS

"Prinsipnya TKD dinamis adalah menciptakan kompetisi di antara mereka, supaya ada kreatif, kinerjanya baik, kerja keras, jujur dan baik mendapat penghargaan lebih banyak daripada mereka yang cuma sekedar duduk-duduk nunggu tunjangan, itu saja," tuturnya.

‎Meskipun ada teguran dari Yuddy, Djarot mengaku tidak akan menghapus pemberian TKD dinamis. Pemprov DKI, lanjut dia, akan melakukan evaluasi terkait pemberian TKD dinamis‎.

BACA JUGA: Polisi Cek DNA Begal Bertato yang Tewas Dibakar Massa

"Tidak akan (TKD dinamis dihapus). Tetap akan kita evaluasi terus, enggak ada masalah," tandas Djarot.‎ (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jurus Polda Metro Menaklukan Enam Kelompok Begal Ibu Kota


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler