MenPAN-RB Azwar Anas: Jangan Ada Kesan ASN Sibuk Jadi Panitia Buka Bersama

Kamis, 23 Maret 2023 – 23:23 WIB
MenPAN-RB Azwar Anas soal larangan buka bersama bagi pejabat dan ASN. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan para pejabat dan ASN mematuhi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan larangan buka puasa bersama alias bukber selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi. Akan tetapi, untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama," kata Menteri Anas di Jakarta, Kamis (23/3).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Larang Pejabat Mengadakan Bukber, Saleh Berhusnuzan

Dia menyebut arahan Presiden Jokowi yang dimuat dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023, itu ditujukan demi kebaikan bersama.

Sebab, momen Ramadan kali ini berada pada masa transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi. Selain itu, Anas menyebut larangan serupa juga dilakukan pada Ramadan tahun lalu.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Mencermati Cara Sri Mulyani Menyudahi Heboh Rp 300 T, Begini

"Intinya, kita harus tetap berhati-hati karena ini transisi pandemi ke endemi," ujarnya.

Ada tiga poin arahan dari Presiden Jokowi dalam surat tersebut, yaitu:

1 Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

BACA JUGA: Surat Mutilan di Sleman Ditulis Miring, Ada Kata Jengkel, Cermati Kalimat Terakhir

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Menteri Anas mengatakan jika tetap ada ASN yang buka bersama di lingkungan pemerintahan, nanti akan dilihat sejauh mana pelanggarannya.

"Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, hingga sebagainya. Tentu nanti, inspektorat di masing-masing instansi akan mengkaji," tutur Anas.

Menurut Anas, buka bersama memang dapat memperkuat silaturahmi, tetapi memperkuat silaturahim di lingkungan kantor pemerintah tidak harus dilakukan dengan buka bersama.

"Ada banyak cara lain, seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WhatsApp, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar kementerian/lembaga/pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahim,” ujar dia.

Anas menambahkan pada bulan Ramadan ini, semua ASN harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik.

"Jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama," tegasnya.

Selain itu, bila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, Anas menyarankan agar uang itu bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang.

"Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” kata Anas.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi PPPK Guru 2023 Pakai PermenPAN-RB 20 Tahun 2022, P1 Prioritas, P2, P3 Bagaimana?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler