jpnn.com - JAKARTA - Hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2013 tak bisa diubah oleh siapapun. Kalau putera daerah tidak lulus, ke depan pemda dapat meningkatkan kapasitas para calon peserta tes, antara lain melalui bimbingan belajar sejak jauh-jauh hari sebelum seleksi CPNS.
Penegasan ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menanggapi aksi protes oleh beberapa daerah, lantaran minimnya putera daerah yang tidak lulus tes CPNS.
BACA JUGA: Demokrat Minta Kenaikan Harga Elpiji Dibatalkan
"Sejak awal kami telah mengumumkan kisi-kisi soal TKD CPNS, yaitu karakteristik pribadi, intelegensia umum dan wawasan kebangsaan. Dan saya selalu menekankan, kalau calon peserta mau lulus tes supaya belajar dan belajar, bukan percaya dengan calo,” ujar Azwar dalam keterangan persnya, Sabtu (4/1).
Azwar mengatakan tidak masuk PNS bukan berarti kiamat, karena PNS bukan satu-satunya lapangan pekerjaan. Selain itu, tahun depan juga masih ada kesempatan lagi untuk mengikuti seleksi.
BACA JUGA: Ibas Yakini Kenaikan Harga Elpiji tak Diketahui SBY
Dalam seleksi CPNS yang bersifat nasional ini, tidak ada larangan bagi warga negara Indonesia untuk mengikuti tes di daerah lain. Seleksi CPNS 2013, lanjut politisi PAN ini, memang untuk mendapatkan putera-puteri terbaik bangsa, yang diselenggarakan secara transparan, obyektif, bebas dari KKN dan tanpa dipungut biaya.
“Kita betul-betul merekrut calon pegawai memiliki kompetensi, bukan CPNS yang hanya ongkang-ongkang kaki terima gaji buta,” tegasnya.
BACA JUGA: Belum Umumkan Hasil, Peserta Seleksi CPNS Protes
Dijelaskan, untuk mengontrol sesuatu yang bobrok bukan hal gampang. Harus terus dikontrol, dan bila ditemui ada permainan akan segera ditindaklanjuti. Pemerintah telah membuat berbagai kebijakan untuk menjamin tes berlangsung secara fairness. Tidak boleh lagi peserta lolos karena dekat dengan pejabat atau uang, sehingga PNS menjadi profesi yang membanggakan karena persaingan yang sehat.
"Seleksi CPNS ini menjadi pelajaran penting bagi anak daerah agar senantiasa meningkatkan kemampuannya," ucapnya.
Upaya tersebut diperkuat dengan adanya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan tidak ada lagi PNS daerah atau PNS pusat. Yang ada adalah PNS RI.
Selain melalui bimbingan, bagi pemda yang melakukan tes kompetensi bidang (TKB) sebenarnya dapat membuka ruang bagi putera daerah. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Gagal Mendisiplinkan Koalisi
Redaktur : Tim Redaksi