MenPAN RB Janji Angkat 439 Ribu Honorer K2 jadi CPNS, Ingat?

Minggu, 23 September 2018 – 15:31 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Para honorer K2 (kategri dua) terus menyuarakan aspirasinya untuk diangkat menjadi CPNS, bukan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyebut, mereka menagih janji yang pernah disampaikan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.

BACA JUGA: Honorer K2 Anggap jadi PPPK Bukan Solusi

Pada 2015, Yuddy pernah berjanji akan mengangkat 439.956 honorer K2 menjadi CPNS. Ini pula salah satu alasan mengapa Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) menolak tiga skema yang ditawarkan pemerintah, salah satunya diangkat menjadi PPPK, tapi tetap melalui tes.

"Sesungguhnya mereka kan harapannya begini, ubahlah persyaratan tidak hanya umur, tapi juga pengalaman kerja. Apalagi mereka itu bukan hanya secara verbal, tapi secara tertulis menPAN-RB dulu sudah pernah janji akan diangkat semua jadi PNS. Ini masalahnya," ucap Fikri saat berbincang dengan JPNN, Minggu (23/9).

BACA JUGA: Beberapa Hal Penting Ini Diatur di PP PPPK

Dikatakan politikus PKS ini, pernyataan menPAN-RB itu bukan personal tapi atas nama lembaga. Sehingga tidak bisa pernyataan itu dianggap sebagai janji menteri yang lama bukan yang baru.

"Kementerian kan lembaga, pemerintah ini kan sustainable yang harus terus, kebijakan yang dulu kalau belum dijalankan ya harus dilaksanakan sekarang. Ini yang dituntut oleh mereka, sehingga mereka itu tetap, PNS yes, PPPK No, UMR No. Keinginan mereka kan seperti itu," tuturnya.

BACA JUGA: Honorer Ngotot Minta PermenPAN-RB 36/2018 Dicabut

Karena tiga skema yang ditawarkan pemerintah juga ditolak honorer K2, Fikri mendorong pemerintah segera mengambil inisiatif untuk duduk bersama, berembug dengan perwakilan honorer K2 dan mendudukkan posisi mereka pada tempat semestinya.

BACA JUGA: Kemenkeu Tunggu Setoran Jumlah Honorer K2

"Karena janji itu lho, mau di-PNS-kan. (Ini janji) Menteri Yuddy Chrisnandi, awal-awal Jokowi presiden. Yuddy kemudian karena ramai-ramai, dipindah menjadi dubes. Saya kira kan enggak bisa begitu, menterinya diganti kemudian kebijakannya dilepaskan begitu saja," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Terbukti Mampu Menekan Pemerintah


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler