Menpan-RB Minta Pemda Tak Gaji Honorer K2 Rp 200 Ribu

Kamis, 27 Februari 2014 – 15:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri PAN-RB Azwar Abubakar meminta Gubernur, Bupati dan Wali Kota memperlakukan Honorer K2 secara manusiawi dengan memberikan honor yang layak. Bukan seperti sekarang mereka hanya digaji Rp 200 ribu.

Hal ini ditegaskan Menteri PAN-RB usai rapat koordinasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dihadiri jajaran Gubernur, Bupati, Wali Kota, Sekretaris Daerah maupun BKD, di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).

BACA JUGA: Mendikbud Pertanyakan Gelar Profesor Rhoma Irama

"Pertama, K2 yang sudah lulus silahkan diberkas dan verifikasi. K2 yang belum terangkat, kita minta pada Gubernur, Bupati, Wali Kota tingkatkan honornya, jangan bayar Rp 200 ribu, jadi terlihat mereka berkepentingan," kata Azwar Babubakar.

Kedua, pemerintah akan mencarikan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) dan terakhir, mencarikan formasi CPNS 2014. Dengan begitu, pihaknya berharap persoalan K2 bisa diselesaikan secara bertahap.

BACA JUGA: Moratorium Iklan Politik Masih Rentan Diakali

Hal ini menurut Azwar sudah menjadi kesimpulan rakor tersebut dan sudah diketahui pada Gubernur, Bupati dan Wali Kota, sehingga Kemen PAN-RB tidak membuat surat edaran lagi untuk kepala daerah.

"Semua sudah tahu kan. Yang penting Bupati mau perbaiki, jangan ngomong kasian mereka tapai digaji Rp 200 ribu, gimana kasian. Perbaiki, letakkan pada tempatnya," tegas Azwar. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Pemerintah Luncurkan Beasiswa Presidential Scholarship

BACA ARTIKEL LAINNYA... Meski Bodong, Honorer K1 Tetap Mendapat NIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler