jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyetujui usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan besaran tunjangan kinerja (tukin) ASN.
Kemenag mengusulkan besaran tukin sebanyak 80 persen.
BACA JUGA: Wamenag Zainut: ASN Kemenag Jangan Sampai Terlibat Politik Identitas
"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya sudah bertemu dengan MenPAN-RB. Beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag telah disetujui," ungkap Menag Yaqut, Kamis (15/6).
Selanjutnya, KemenPAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan.
BACA JUGA: Wamenag Zainut Mengkhawatirkan Isu Fanatisme & Agama, ASN Kemenag Diminta SiagaÂ
Menag Yaqut mengatakan kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag. Capaian ini adalah hasil kerja bersama.
Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi.
BACA JUGA: Kabar Gembira dari Kemenag untuk Dosen Swasta, Ada Program KhususÂ
"Jangan kendurkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," ucapnya.
KemenPAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag.
MenPAN-RB Azwar Anas mengungkapkan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB.
"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80%," sambung Azwar yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad