MenPAN-RB Pastikan Kaum Difabel Bisa Jadi PNS

Minggu, 25 Oktober 2015 – 18:49 WIB
Yuddy Chrisnandi . dok jpnn

jpnn.com - ‎JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan akan membuka peluang dan kesempatan kepada setiap masyarakat, termasuk yang berkebutuhan khusus, untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Seluruh masyarakat baik yang berkebutuhan khusus maupun tidak punya peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang sama. Sama-sama bisa menjadi PNS," kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Minggu (25/10).

BACA JUGA: SOKSI Tak Sudi Program Bela Negara Bebani APBN

Dia menambahkan, kesempatan menjadi PNS bagi kaum difabel sudah mulai dibuka. Dicontohkannya adalah salah satu penyandang tuna netra yang sudah diangkat menjadi PNS di lingkungan DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

"Secara umum tidak ada kebijakan pemerintah yang membedakan anak berkebutuhan khusus untuk menjadi PNS. Sebagai bukti, kami juga telah memproses seorang guru tuna netra di DKI Jakarta menjadi PNS," terang Yuddy.‎ 

BACA JUGA: Ini Cara Menaker Cegah Konflik Pekerja Asing dan Lokal

Nadira, seorang Sarjana Hukum Ekonomi dari Universitas Indonesia menuturkan, selama ini anak berkebutuhan khusus sulit mendapatkan pekerjaan karena adanya diskriminasi pada saat proses pemeriksaan kesehatan.

"Seolah-olah penyandang disabilitas adalah sebuah penyakit, sebenarnya tidak seperti itu," tutur Nadira.

BACA JUGA: Ini Alasan YLBHI Minta Presiden Copot Jaksa Agung

Menurut Nadira, memang selama ini pemerintah sudah mengakomodasi para penyandang disabilitas untuk masuk dalam rekrutmen CPNS melalui jalur khusus, tetapi hal tersebut perlu ditingkatkan kembali agar mempertegas bahwa ke depannya tidak akan lagi ada perbedaan bagi penyandang disabilitas saat melamar menjadi PNS.

Menanggapi hal tersebut, Yuddy menjelaskan sudah seharusnya orang yang memiliki kebutuhan khusus seperti Nadira yang lulus mendekat cumlaude, harus diberikan penempatan dalam pekerjaan. Yuddy juga mengimbau agar pihak yang menyediakan peluang pekerjaan, seperti pemerintah, BUMN, maupun swasta, untuk tidak memberikan perlakuan berbeda terhadap kaum difabel.

"Nadira bisa lulus menjadi sarjana dengan nilai hampir cumlaude, ini belum tentu orang lain mampu. Jadi sudah semestinya tidak ada perbedaan dalam memberikan kesempatan menempati posisi dalam pekerjaan," pungkas Yuddy.‎ ‎(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapor Merah dari KontraS untuk Jaksa Agung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler