MenPAN-RB Serahkan Laporan Sementara Harta Kekayaan

Rabu, 05 November 2014 – 13:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ‎Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (5/11). Kedatangannya adalah untuk menyerahkan laporan sementara harta kekayaan penyelenggara negara. 

"Saya belum menyelesaikan seluruh laporan. Misalnya saya melaporkan saya punya rumah di Jalan Tebet Barat X/21 punya pribadi. Nah, sertifikatnya kan mesti saya cari-cari, saya enggak sempet. Mungkin saya punya di Bandung, tapi belum sempet (cari sertifikatnya)," kata Yuddy di KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

BACA JUGA: Demokrat Ogah Pimpinan AKD Dipilih Ulang Demi KIH

Yuddy enggan menjelaskan total harta kekayaan miliknya. Begitu disinggung apakah ada kenaikan harta kekayaan,  Yuddy pun enggan mengungkapkannya. "Belum dihitung," ujarnya singkat.

Yuddy mengaku tidak punya banyak waktu untuk membuat laporan sementara harta kekayaan miliknya. "Dua hari, itupun belum selesai,"‎ ujarnya

BACA JUGA: Moratorium CPNS tak Berlaku untuk Guru dan Tenaga Medis

Menurut Yuddy, dengan kedatangannya ke KPK untuk memberikan laporan sementara harta kekayaan penyelenggara merupakan bukti bahwa menteri di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf  Kalla berkomitmen untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

"Karena saya KemenPAN, yah jadi saya punya sedikit waktu. Jangan sampai seolah-olah tidak ada satupun menteri yang datang ke sini (KPK)," ucapnya.

BACA JUGA: Demokrat Tolak Pimpinan AKD Dipilih Ulang Demi KIH

Selain menyerahkan laporan sementara harta kekayaan, Yuddy juga akan mengundang KPK untuk memberikan briefing mengenai pencegahan korupsi. Dia juga berencana membuat nota kesepahaman antara KemenPAN dengan KPK.‎ (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Belum Pasti Hadiri KTT G-20


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler