Menpera Anggap Rp4,604 Triliun Masih Kurang

Senin, 24 Oktober 2011 – 20:29 WIB

JAKARTA--Berbeda dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tahun depan tidak mendapatkan tambahan anggaranPadahal ketiga kementerian ini sama-sama mengurusi masalah infrastruktur

BACA JUGA: Wan Abubakar: Nelayan Indonesia Miskin, Malaysia Kaya-kaya



Di dalam rapat kerja gabungan antara Komisi V DPR dengan mitra kerjanya, Ketua Komisi V DPR Yasti Mokoagow mengatakan, pagu anggaran Kemenpera di dalam RAPBN 2012 Rp 4,604 triliun
Anggaran itu diharapkan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan serta mendorong program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di seluruh Indonesia.

“Total anggaran Kemenpera dalam RAPBN 2012 sebesar Rp 4,604 triliun,” kata Yasti yang memimpin raker gabungan tersebut, Senin (24/12).

Penetapan anggaran itu, terang politisi PAN ini, merupakan hasil keputusan bersama antara Komisi V DPR dengan pemerintah

BACA JUGA: Divestasi Saham Newmont Harus Dipending

"Atas keputusan Badan Anggaran, Kemenpera dalam RAPBN kali ini tidak mendapat tambahan anggaran," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengungkapkan, Kemenpera akan berupaya memanfaatkan secara optimal alokasi dana APBN tersebut dengan sebaik-baiknya


Namun demikian, dia berharap ke depan DPR bisa meningkatkan alokasi dana Kemenpera mengingat kebutuhan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus meningkat setiap tahunnya.

"Saya mohon bantuan dari Komisi V untuk menaikkan anggaran Kemenpera di RAPBN 2012

BACA JUGA: Pengadaan 1000 Kapal 30 GT Salah Sasaran

Ini  untuk memperlancar program penyediaan perumahan bagi masyarakat," tandasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belanja Modal Rendah, Hatta Cari Terobosan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler