"Saya harap pengembang yang membangun rumah sederhana tetap memperhatikan kualitas dan mutu rumah yang dibangun," ujar Menpera dalam rilis resmi yang dikirimkan ke JPNN, Kamis (8/4).
Dijelaskannya, pembangunan rumah sederhana di Indonesia memiliki propspek yang cukup baik jika dapat dikelola dengan baik oleh para pengembang
BACA JUGA: Keterlibatan Pejabat BUMD Harus Diawasi
Apalagi kebutuhan rumah oleh masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan menengah (MBM) terus bertambah setiap tahunnya.Lebih lanjut, Menpera menambahkan, beberapa waktu lalu dirinya pernah melakukan peninjauan lapangan ke lokasi perumahan rumah sederhana di Makasar
BACA JUGA: Pertemuan Chandra Sepengetahuan Pimpinan KPK
Selain itu, jalan lingkungan di perumahan itu juga cukup lebar sehingga akses masyarakat ke perumahan itu juga cukup baik"Bangunan-bangunan rumah di kompleks itu juga tertata dengan baik
BACA JUGA: Kemkumham Segera Evaluasi Para Kakanwil
Jika hal itu bisa diwujudkan tentunya masyarakat akan senang tinggal di kompleks perumahan rumah sederhana," tandasnya.Menpera menerangkan, para pengembang yang tergabung dalam asosiasi pengembang seperti REI dan Apersi diharapkan dapat terus mendukung program pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan rumah di IndonesiaUntuk itu, melalui penyelenggaraan pameran-pameran perumahan yang dilaksanakan oleh insan pers seperti majalah Housing Estate dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pembangunan rumah di Indonesia.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan pameran perumahan baik yang dilaksanakan oleh insan pers atau pengembangSaya harap kegiatan ini dapat mendorong pengembangn program perumahan ke depan," tandasnya.
Sementara itu, Pimpinan Redaksi Housing Estate, Joko Yuwono menerangkan, kegiatan pameran ini baru kali pertama dilaksanakan oleh majalah Housing EstateSekitar 40 pengembang turut serta dalam pameran ini"Kami harap kegiatan pameran Bursa Rumah ini bisa terus dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya," katanya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Anggap UU Tata Ruang Tumpang-tindih
Redaktur : Tim Redaksi