"Kita harapkan di 2013 nanti, kita sudah punya UU tentang Tabungan Perumahan
BACA JUGA: PHE ONWJ Pasok Gas 54 TBTU ke Pupuk Kujang
Dengan tabungan tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menyimpan uang untuk membeli rumahDijelaskan, adanya UU Tabungan Perumahan diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat menabung, khususnya untuk program perumahan
BACA JUGA: Harvard Dituding Cetak Bankir Penghancur AS
Sebab, saat ini kebutuhan rumah bagi MBR terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan kenaikan jumlah penduduk di Indonesia.Selain itu, dengan memiliki tabungan yang dikhususkan untuk bidang perumahan, pemerintah secara tidak langsung akan menghemat APBN
“UU Tabungan Perumahan nantinya akan mendorong setiap orang yang memiliki batas kemampuan tertentu untuk menabung sehingga dapat membantu masyarakat memiliki rumah dengan harga yang terjangkau
BACA JUGA: Menpera: Kayu Rumah Murah Harus Diberi Anti Rayap
Dalam draft RUU yang ada saat ini juga dimasukkan azas gotong royong dimana masyarakat yang mampu nantinya bisa membantu masyarakat yang kurang mampu melalui tabungan yang dimiliki,” terangnya(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Subsidi Energi Sudah Lebihi 80 Persen
Redaktur : Tim Redaksi