Menperin Klaim Pasokan Bahan Baku Industri Mamin Aman

Sabtu, 04 Juli 2015 – 11:38 WIB
Menteri Perindustrian Saleh Husin. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Keluhan para pelaku usaha industri makanan minuman (mamin) tentang terbatasnya pasokan bahan baku mendapat tanggapan serius dari Kementerian Perindustrian.

Menteri Perindustrian Saleh Husin memastikan, pihaknya memperjuangkan penyediaan bahan baku demi kelangsungan usaha.

BACA JUGA: Tekan Impor Smartphone, Kemenperin Dukung Aturan TKDN

"Bicara soal industri, jangan hanya terbatas melihat kepentingan pengusaha tetapi juga jutaan lapangan kerja bagi karyawan dan keluarganya," kata Menteri Saleh, Sabtu (4/7).

Menurutnya, pemerintah tidak akan mempertaruhkan aktivitas industri dan sebaliknya memperjuangkan pemenuhan kebutuhan industri.

BACA JUGA: Asyiik! BNI Siapkan Rp 60 Triliun Hadapi Kebutuhan Lebaran

"Kami terbuka pada masukan dan masalah-masalah yang dihadapi pelaku usaha. Ini sebagai dasar mengambil kebijakan yang tepat," ujarnya.

Beberapa kebutuhan bahan baku untuk industri yang mendesak dipenuhi adalah garam dan gula khusus industri. Sebagai catatan, hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) memasukkan industri pangan sebagai salah satu kelompok industri prioritas untuk dikembangkan.

BACA JUGA: Inilah Besaran Jatah Saham Kaltim di Blok Mahakam

Hingga kini, jumlah industri makanan mencapai 5852 unit usaha dengan tenaga kerja 832 ribu. Sedangkan usaha minuman dan tembakau sebanyak 1513 unit yang menyediakan pekerjaan bagi 422 ribu orang.

Pasokan bahan baku merupakan penggerak industri makanan dan minuman sekaligus mendongkrak perekonomian nasional. Karena, mendukung ketahanan pangan dan memberikan kontribusi dalam pembentukan PDB, penyerapan tenaga kerja maupun dalam perolehan devisa.

Pada 2014, industri makanan dan minuman memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar Rp 560,62 triliun (berdasarkan harga berlaku) atau memberikan kontribusi sebesar 29,95 persen terhadap PDB industri pengolahan non-migas.

"Tahun lalu, ekspor industri makanan dan minuman sebesar USD 5,55 miliar atau menyumbang 4,73 persen dari ekspor hasil industri," tandasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terendah di Asia, Anggaran Perumahan Harus Ditambah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler