Menperin: Tidak Ada Perubahan Pos Tarif

Terkait Masalah Penundaan Pemberlakuan ACFTA

Selasa, 09 Februari 2010 – 17:22 WIB
JAKARTA - Sehubungan dengan adanya upaya penundaan pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) di Indonesia, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan mendasar dari pos tarif yang sebelumnya sudah mendapat persetujuan injury.

"Untuk sementara ini, tidak akan ada perubahanNamun, jika ada perubahan, mungkin bisa berupa penambahan maupun pengurangan dari 114 pos tarif yang telah ada

BACA JUGA: Pemerintah Kirim Notifikasi, Renegosiasi ACFTA Berlanjut

Tapi tidak esensial," terangnya, di Jakarta, Selasa (9/2).

Dijelaskan Hidayat, adapun rencana modifikasi tersebut merupakan respon atas permintaan sejumlah asosiasi yang mengajukan permohonan kepada Kemenperin
Contohnya lanjut Hidayat, adalah industri baja

BACA JUGA: China Geser Produk Impor AS

"Tetapi kami masih terus mengkaji, terkait pertumbuhan industri tersebut beberapa waktu belakangan ini," imbuhnya.

Sekadar diketahui, sembari menunggu respon terhadap notifikasi penundaan pemberlakuan ACFTA itu, Hidayat mengaku Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan juga tengah sibuk menyusun data dan informasi terbaru, dari sejumlah industri yang terkena dampak pemberlakuan FTA
"Sampai sekarang memang ada beberapa masukan tambahan, serta ada beberapa sektor yang meminta penundaan dan akan kami pertimbangkan," jelasnya

BACA JUGA: Kementerian BUMN Minta Kemudahan Regulasi

(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Mengaku Sangat Prihatin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler