"Untuk sementara ini, tidak akan ada perubahanNamun, jika ada perubahan, mungkin bisa berupa penambahan maupun pengurangan dari 114 pos tarif yang telah ada
BACA JUGA: Pemerintah Kirim Notifikasi, Renegosiasi ACFTA Berlanjut
Tapi tidak esensial," terangnya, di Jakarta, Selasa (9/2).Dijelaskan Hidayat, adapun rencana modifikasi tersebut merupakan respon atas permintaan sejumlah asosiasi yang mengajukan permohonan kepada Kemenperin
BACA JUGA: China Geser Produk Impor AS
"Tetapi kami masih terus mengkaji, terkait pertumbuhan industri tersebut beberapa waktu belakangan ini," imbuhnya.Sekadar diketahui, sembari menunggu respon terhadap notifikasi penundaan pemberlakuan ACFTA itu, Hidayat mengaku Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan juga tengah sibuk menyusun data dan informasi terbaru, dari sejumlah industri yang terkena dampak pemberlakuan FTA
BACA JUGA: Kementerian BUMN Minta Kemudahan Regulasi
(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Mengaku Sangat Prihatin
Redaktur : Tim Redaksi