Pemerintah Kirim Notifikasi, Renegosiasi ACFTA Berlanjut

Selasa, 09 Februari 2010 – 17:19 WIB
JAKARTA - Menteri Perindustrian RI (Menperin) RI, MS Hidayat, menerangkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat notifikasi untuk negosiasi ulang perpanjangan, atau penundaan pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA).

"Pemerintah hingga saat ini terus melakukan komunikasi lanjutan, untuk negosiasi ulang penerapan ACFTA di IndonesiaSelain itu, kami juga terus berkomunikasi dengan China dan negara-negara lain," ungkap Hidayat di Jakarta, Selasa (9/2).

Dijelaskannya, surat notifikasi tersebut dikirimkan melalui Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Gusmardi Bustami

BACA JUGA: China Geser Produk Impor AS

Namun, Hidayat sendiri mengakui bahwa hingga saat ini belum mendengar hasil dari pengiriman notifikasi tersebut.

"Tetapi perlu ditegaskan di sini, langkah negosiasi ulang memang merupakan suatu langkah kebijakan yang lumrah dilakukan semua negara, karena langkah ini adalah strategi perundingan perdagangan internasional untuk melindungi industri dalam negeri," paparnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan RI (Wamendag), Mahendra Siregar, yang ditemui di tempat berbeda, juga membenarkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dan diskusi mengenai masalah ACFTA tersebut di luar negeri
"Pembahasan mengenai keprihatinan perdagangan atau industri di Indonesia terkait ACFTA masih dilakukan

BACA JUGA: Kementerian BUMN Minta Kemudahan Regulasi

Kami akan tetap berjuang untuk mengupayakan memperoleh hasil yang optimal dan sesuai dengan apa yang kita inginkan," tegasnya
(cha/jpnn)

BACA JUGA: Menhub Mengaku Sangat Prihatin

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sektor Manufaktur Mulai Turun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler