Menristekdikti: Rektor Harus Awasi Kampus Termasuk Diskusi Ilmiah

Jumat, 14 Juli 2017 – 15:55 WIB
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan memiliki tugas yang sangat luas. Salah satunya meningkatkan mutu perguruan tinggi di Indonesia menjadi world class universities

. Angka publikasi internasional Indonesia yang masih berada di bawah Malaysia dan Singapura merupakan pekerjaan rumah bagi perguruan tinggi dan pemerintah.

BACA JUGA: Melawan Hoaks dan Radikalisme dari Pesantren

Karena ilmu pengetahuan menjadi sangat penting untuk mewujudkan daya saing bangsa, Nasir mengimbau perguruan tinggi untuk fokus mengejar ketertinggalan dan menghindari segala hal yang mengganggu stabilitas kampus, termasuk radikalisme agar Indonesia mampu meningkatkan daya saing bangsa.

"Perguruan tinggi harus mengambil sikap tidak hanya antiradikalisme, terorisme tapi juga antinarkoba untuk Indonesia yang lebih baik," ujarnya, Jumat (14/7).

BACA JUGA: Kerukunan Bakal Buat Indonesia Kebal Dari Terorisme

Dalam Deklarasi Anti-Radikalisme yang berlangsung pada 14 Juli 2017 di Grha Sanusi Universitas Padjadjaran, Menteri Nasir berpesan agar civitas akademika tetaplah berpegang pada empat pilar kebangsaan yaitu NKRI, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sebagai upaya dalam mencegah tindakan radikalisme, dia memerintahkan para rektor untuk melakukan pengawasan dalam kampus termasuk diskusi ilmiah di kampus.

BACA JUGA: Ingat, Jihad di Zaman Modern Bukan dengan Kekerasan

"Rektor bertanggung jawab terhadap hal ini, pengembangan ilmu pengetahuan dipersilakan karena kampus adalah dunia akademik tapi tetap pertahankan empat pilar kebangsaan tadi. Rektor harus tahu kondisi dosen dan mahasiswanya. Tindakan radikal yang dilakukan mereka akan melanggar PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 53 tentang disiplin pegawai," jelasnya.

Sebanyak 44 perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah Jawa Barat menyatakan dan menandatangani deklarasi anti radikalisme yang dipimpin Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Bandung, Een Herdiani.

Melalui deklarasi ini para insan perguruan tinggi diajak kembali merasakan nilai-nilai kebangsaan sebagai pemersatu keragaman yang ada di Indonesia.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RT dan RW Diminta Cegah Radikalisme, Begini Caranya


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler