RT dan RW Diminta Cegah Radikalisme, Begini Caranya

Selasa, 04 Juli 2017 – 02:15 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai RT/RW perlu membantu tugas kepolisian. Paling tidak dalam mendata penduduk di lingkungan masing-masing.

Tujuannya demi mendeteksi dini gerakan radikalisme, sehingga peristiwa penikaman dua anggota Brimob di Masjid Falatehan, dekat Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6) malam lalu, bisa diantisipasi.

BACA JUGA: Data Pendatang Baru, Dinas Dukcapil DKI Sebar Formulir di RT/RW

"Saya kira RT/RW melakukan tugas seperti yang dilakukan kepolisian mendata penduduk itu penting. Misalnya satu kepala keluarga berapa orang. Kalau ada tamu 1x24 jam wajib lapor ke RT, kemudian dilapor ke kepolisian sektor," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (3/7).

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, langkah mendata penduduk sangat penting jika di lingkungan masing-masing siskamling tidak berjalan dengan baik. Paling tidak untuk mengurangi gerak para pelaku terorisme dan menjaga lingkungan masing-masing.

BACA JUGA: Mendagri Ingatkan Daerah Tingkatkan Kewaspadaan

"Kami juga sudah mengumpulkan, mendeteksi warga negara yang terpola, yang mempunyai paham yang mempunyai kaitan dengan radikalisme dan sebagainya. Itu kan sulit, mereka membaur, bisa di masjid bisa di jalan bisa di bis," ucapnya.

Meski demikian, Tjahjo mengakui daerah tidak bisa menghalangi kedatangan warga dari daerah lain. Apalagi niatnya untuk bekerja, merubah nasib yang lebih baik.

BACA JUGA: Mendagri: Penerapan PT Tak Mereduksi Substansi Demokrasi

"Misalnya Jakarta, tidak bisa melarang warga baik dari Papua hingga Aceh masuk. Apalagi kalau dia berniat bekerja. Tapi harus ada surat pindah dulu, kalau sampai di Jakarta mau tinggal di mana, mau tinggal di keluarga siapa, di hotel apa gimana," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PT Bertentangan dengan Konstitusi? Simak Nih Penjelasan Mendagri


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler