jpnn.com, JAKARTA - Menristekdikti Mohamad Nasir mengungkapkan, tahun ini sudah menutup operasional 130 PTS (perguruan tinggi swasta) . Langkah ini sebagai sanksi atas pengelolaan kampus yang tidak benar.
"Proses perizinan perguruan tinggi sudah saya percepat. Meski cepat tapi harus tepat dan tidak ngawur. Kalau ada yang ngawur akan kami tindak," kata Menteri Nasir di Jakarta, Jumat (2/8).
BACA JUGA: Nasir: Dokter Baru Harus Cerdas, Bermoral, Ikuti Perkembangan Teknologi
Sanksi tegas itu, lanjutnya, berupa penutupan perguruan tinggi maupun program studi (prodi).
Nasir berharap perizinan perguruan tinggi dilakukan perbaikan secara terus menerus. Untuk sekarang dalam pengurusan perizinan pendirian PT disederhanakan dan lebih simpel. Ini agar orang yang mendirikan perguruan tinggi tidak sulit tapi kualitasnya harus terjaga.
BACA JUGA: Menristekdikti Bolehkan Kampus Bahas Marxisme dan Khilafah
Pemerintah merombak sistem pelayanan perizinan di lingkungan pendidikan tinggi. Perizinan berupa pembukaan prodi dan pendirian perguruan tinggi yang dulu makan waktu lama karena berhadapan dengan panjangnya birokrasi, kini dipangkas. Agar lebih cepat, sistem pelayanan perizinan dibuat online.
"Dulu, kalau mengurus perizinan pembukaan prodi makan waktu lama dan tidak jelas. Sekarang kami ubah lebih cepat apalagi prodi-prodi yang kekinian," ujarnya.
BACA JUGA: Perlu Mengintegrasikan TIK Dalam Proses Pembelajaran
BACA JUGA: Muchlis Faroqi Furqon, si Pemuda dari Desa Diundang ke Istana
Nasir mengungkapkan, tahun ini ada perubahan yang mendasar jika dibandingkan 2018. Pada 2018 rantai birokrasi yang panjang dalam perizinan memang sudah dipangkas. Namun, tahun ini semakin dipermudah karena dilakukan secara online.
"Proses perizinan secara online menghemat banyak waktu dan anggaran. Pejabat perguruan tinggi tidak perlu lagi bolak-balik ke Jakarta karena semua bisa lewat online. Mereka bisa mengecek prosesnya sudah sampai di mana," terangnya.
Tidak hanya itu, pengajuan penambahan prodi untuk evaluasi aspek dosen dan non dosennya disiapkan lewat LLPT. Di mana mekanisme perizinannya dibatasi maksimal 15 hari selesai.
Nasir mencontohkan, pada Maret 2019 perizinan yang diajukan ada 163 prodi ini, ternyata diselesaikan 5 hari. Bahkan, yang bisa selesai di bawah 5 hari sebanyak 82 persen. Berarti di atas 5 hari hanya 18 persen. Untuk April 77 persen, Mei 72 persen, Juni 71 persen, Juli 90 persen. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menristekdikti Berharap Diaspora Diangkat jadi PNS Meski Usia di Atas 35
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad