Mensos Bantu Salurkan Santunan Asuransi untuk Siswi SD Korban Tragedi AirAsia

Jumat, 14 Agustus 2015 – 21:55 WIB
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

jpnn.com - JAKARTA – Perusahaan asuransi jiwa PT Avrist menyerahkan santunan uang kepada Yayasan Taman Pendidikan Khodijah Wonokromo, Surabaya. Santunan itu merupakan kompensasi bagi almarhumah  Naura Kaniya Rosada Suseno, siswi SD Khodijah yang bersama kedua orang tuanya turut menjadi korban musibah pesawat AirAsia tujuan Surabaya-Singapura.

Penyerahan santunan dilakukan di rumah dinas Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Jumat (14/8) malam. Menurut Khofifah, penyerahan dilakukan di kediamannya karena kebetulan dirinya merupakan Ketua Yayasan Taman Pendidikan Khodijah Surabaya.

BACA JUGA: Tersangka Kasus PDAM Makassar Ingin Segera Diadili

“Kebetulan juga hari ini sejumlah guru SD Khodijah juga sedang berkunjung kemari, makanya penyerahan dana santunannya dilakukan di sini,” ujar Khofifah.

Khofifah mengatakan, penyerahan santunan itu karena suda beberapa tahun ini Yayasan Khodijah menjalin kerja sama dengan PT Avrist. Dari kerja sama itu, seluruh siswa di Yayasan Khodijah mulai dari tingkat pendidikan usia dini hingga sekolah lanjutan tingkat atas diasuransikan sebesar Rp 8500/tahun.

BACA JUGA: Kemensos Godok Usulan 112 Nama Pahlawan Perintis Kemerdekaan

“Jadi karena ini grup, diserahkan ke yayasan terlebih dahulu. Nanti kemudian yayasan akan menyerahkan secara langsung ke keluarga almarhum. Almarhum merupakan siswa teladan. Ia beberapa kali menjadi juara satu,” ujarnya.

Jumlah santunan dari PT Avrist ke untuk Naura sebesar Rp 6,5 juta. Sebelumnya, Khofifah baik secara pribadi maupun selaku ketua yayasan juga sudah menyerahkan santunan ke keluarga Noura.

BACA JUGA: PK Praperadilan Hadi Poernomo Mulai Disidang Pekan Depan

Usai penyerahan dana santunan, Khofifah kemudian mengajak seluruh guru-guru maupun perwakilan PT Avrist untuk memanjatkan doa bersama. “Mari kita panjatkan doa bersama, almarhum kini sudah tenang di sisi Allah SWT,” ujar Khofifah.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Instansi Pemerintah Wajib Perbaharui Data Pegawai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler