Mensos Juliari Jadi Tersangka Suap Bansos Corona, Begini Reaksi Ali Taher DPR

Minggu, 06 Desember 2020 – 06:50 WIB
Mensos Juliari Batubara di Veranda Depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (/23/10/2020). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut Firli, berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, bersama 4 orang lain sebagai tersangka. Juliari diduga menerima suap terkait bansos corona.

BACA JUGA: Mensos Juliari Salurkan Paket Sembako untuk 29 LKS di Kabupaten Malang

“KPK menetapkan 5 orang tersangka. Sebagai penerima suap JPB (Juliari Peter Batubara)" ujar Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (6/12) dini hari.

Menanggapi penetapan Mensos Juliari dan 4 orang lainnya sebagai tersangka kasus Bansos Corona, Anggota Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong mengaku kaget.

BACA JUGA: Bareskrim Tetapkan Cagub Mulyadi jadi Tersangka, Nih Kasusnya

“Terus terang saya kaget, Kemensos selama ini sebagai mitra kerja Komisi VIII. Kami nilai kinerja baik, termasuk serapan anggarannya,” kata Ali Taher kepada JPNN, Minggu (6/12/2020 pagi.

Namun demikian, Politikus PAN itu mengakut turut prihatin  atas peristiwa  ini.

BACA JUGA: Tokoh Papua Ingatkan Benny Wenda Jangan Mencari Sensasi

“Sebagai  negara hukum tentu saja kita menghormati proses penegakan hukum yang sedang  dilakukan oleh KPK. Kita berharap agar prinsip-prinsip penegak keadilan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ali.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler