Mensos Risma Ingatkan Pemda dan Bank Himbara Penyaluran PKH Masuki Masa Injury Time

Sabtu, 02 Oktober 2021 – 10:54 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat melakukan kunjungan kerja di Manado, Jumat (1/10). Foto: Kemensos.

jpnn.com, MANADO - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah, Bank Himbara dan pendamping untuk bekerja keras memastikan bantuan diterima penerima manfaat.

"Ayo bapak-ibu, saya minta bekerja keras. Ini masih banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang belum menerima bantuan. Angkanya besar sekali," kata Mensos Risma dalam pertemuan pemadanan data yang berlangsung di Balai Tou Motou, Kota Manado (1/10).

BACA JUGA: Mensos Risma: Tuhan Mahaadil

Penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahapan akhir penyaluran pada Oktober ini.

"Ini injury time. Kalau tidak bisa masuk nanti tidak akan menerima bantuan," ujar mantan Wali Kota Surabaya itu mengingatkan.

BACA JUGA: Mensos Risma Instruksikan KPM BPNT Terima Rapel dalam Bentuk Uang Cash

Dalam kesempatan itu, Mensos Risma mendengarkan laporan dari berbagai pihak, baik dari perwakilan himpunan bank-bank milik negara (Himbara), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako.

Dia juga menyampaikan keprihatinan karena masih banyak penerima manfaat di Provinsi Sulawesi Utara belum menerima bantuan.

BACA JUGA: Kemensos dan KSP Siap Berkolaborasi Bantu Penyandang Disabilitas Berat

Dari data-data yang disampaikan, tersaji angka dari ratusan hingga ribuan KPM belum menerima bantuan.

Untuk BPNT atau program sembako, misalnya, Mensos Risma mendapatkan data di Kabupaten Minahasa Selatan 542 belum disalurkan, Kabupaten Minahasa Tengah 545 KPM, dan di Kabupaten Minahasa Utara 616 KPM.

"Ini banyak sekali. Total 1.600-an KPM. Ada apa ini. Ini orang miskin ya pak. Satu orang saja tidak bisa dibiarkan tidak mendapatkan bantuan, apalagi ribuan," kata Mensos Risma.

Dia juga menyoroti Kabupaten Bitung yang menunjukkan masih ada sekitar 8000-an KPM belum transaksi.

Mensos Risma kembali mengingatkan di antara ribuan keluarga penerima manfaat masih terdapat KPM BPNT yang belum dapat mencairkan dana bantuan sejak Juli 2020.

Mengingat sudah mencapai waktu tiga bulan, Mensos Risma memerintah agar blokir dibuka.

"Supaya tidak ada alasan lagi Himbara tidak bisa menyalurkan bantuan," katanya. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemensos   PKH   Mensos Risma   Pemda   bank Himbara   KPM   Blokir  

Terpopuler