Mentan Usulkan Pemda Miliki Bank Lahan

Senin, 11 Oktober 2010 – 12:42 WIB
JAKARTA - Dalam rangka mengantisipasi lahirnya UU Pengadaan Lahan yang saat ini tengah digodok pemerintah, Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengusulkan agar setiap pemerintah daerah (Pemda) segera mendirikan bank lahanKeberadaan bank lahan ini penting menurut Mentan, untuk memastikan keberadaan lahan pertanian di daerah.

Dikatakan Suswono, secara teknis, dengan lahirnya UU Pengadaan Lahan nantinya, maka lahan-lahan pertanian yang dibutuhkan pemerintah untuk pembangunan, semisal jalan raya, tidak bisa untuk dipertahankan

BACA JUGA: Terdakwa Suharto Terisak di Persidangan

Makanya katanya, agar tidak terjadi pengurangan jumlah lahan pertanian, setiap daerah harus mengantisipasinya dengan membentuk bank lahan.

"Kalau memang terpaksa betul untuk kepentingan publik, maka sistem penggantiannya kita atur betul
Misalnya, untuk lahan irigasi, ganti ruginya harus tiga kali lipat

BACA JUGA: Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi PNS Pemko Bekasi

Hal-hal seperti itu memang sudah kita atur, karena kita akan berusaha seoptimal mungkin menjaga jumlah lahan pertanian," ujar Suswono kepada wartawan, Senin (11/10), di kantor Menko Perekonomian, Jakarta.

Bahkan dalam UU Pengadaan Lahan sendiri, disebutkan juga bahwa pembentukan bank lahan di daerah menjadi salah satu hal penting yang diatur
Sehingga saat dilakukan konversi lahan pertanian menjadi milik publik, bank lahan bisa menyediakan lahan pengganti lainnya.

"Untuk pembentukan bank lahan tersebut, sekarang sedang kita siapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP)

BACA JUGA: Indonesia Diklaim Sukses Turunkan Kemiskinan

Kalau tidak salah ada empat PP yang sudah siap draft-nyaBank lahan ini sebagai cadanganNanti suatu saat untuk penggantian sejalan dengan Peraturan Kementan," katanya.

Kementan sendiri kata Suswono, tetap berorientasi pembangunan pada pencetakan lahan-lahan baruArtinya, di samping melakukan koversi lahan untuk kepentingan publik, lahan pertanian diharapkannya tidak akan terganggu"Kita akan tetap mencetak sawah-sawah baru, terutama di lahan-lahan yang terlantar itu," tegasnya pula(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Draft RUU Pengadaan Lahan Tuntas Akhir Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler